Konsultasi Kemendagri, Perubahan Badan Hukum PRPP
JAKARTA – Komisi C DPRD Provinsi Jateng sedang menggodok Raperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum PT. Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan (PRPP) menjadi PT PRPP (Perseroda) sesuai PP Nomor 54 Tahun 2017. Seperti dikemukakan Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Asfirla Harisanto, pihaknya perlu berkonsultasi ke Ditjen Bina Keuangan Kemendagri untuk memperjelas dasar hukum yang menjadi rujukan, permodalan tetap atau berubah, mekanisme pertanggungjawaban, dan aspek pengawasan oleh Dewan.












