Badan Publik Didorong Menjadi Sumber Informasi Terverifikasi
GEDUNG BERLIAN – Dewasa ini, lebih dari satu dekade, dorongan agar badan publik untuk menyediakan informasi publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan tidak pernah surut. Sejak diundangkannya informasi publik yakni UU No 14/2008, transparansi informasi menjadi sebuah keniscayaan.












