• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Rabu, 6 Mei 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Komisi E Diskusikan Perlindungan Pekerja Informal

05/05/2026
in BERITA, KOMISI E
Komisi E Diskusikan Perlindungan Pekerja Informal

SOAL INFORMAL. Komisi E DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Pemkab Sukoharjo, Selasa (5/5/2026), membahas soal perlindungan pekerja informal. (foto teguh prasetyo)

SUKOHARJO – Komisi E DPRD Provinsi Jateng masih fokus dalam penyusunan Raperda tentang Perlindungan Pekerja Informal. Guna mendapatkan data komprehensif, beberapa daerah sudah dikunjungi, termasuk Setda Kabupaten Sukoharjo, Selasa (5/5/2026).

Di Gedung Menara Wijaya Lantai 9, Ketua Komisi E Messy Widiastuti diterima jajaran setda beserta perangkat daerah terkait ketenagakerjaan. Saat berdiskusi, Komisi E menyoroti pentingnya pembentukan regulasi yang mampu memberikan perlindungan bagi pekerja sektor informal yang selama ini dinilai belum optimal mendapatkan jaminan dan perlindungan kerja.

Messy mengatakan Sukoharjo menjadi salah satu daerah yang dinilai telah memiliki langkah konkret dalam perlindungan tenaga kerja informal melalui berbagai program daerah. “Perlindungan terhadap pekerja informal saat ini masih perlu diperkuat. Sukoharjo sudah memiliki langkah dan program yang baik sehingga nantinya perda ini bisa menjadi payung dan mengayomi kabupaten/ kota lain di Jateng,” ujarnya.

Ia menambahkan berbagai dinas di Sukoharjo juga telah ikut memfasilitasi perlindungan tenaga kerja informal melalui sejumlah program sosial dan ketenagakerjaan. Senada, Anggota Komisi E Ida Nurul Farida mengapresiasi program ‘Gota Keren’ atau Gerakan Orang Tua Asuh Pekerja Rentan yang dijalankan Pemkab Sukoharjo. Menurut Ida program itu menjadi langkah nyata memberikan perlindungan kepada pekerja rentan dan sektor informal melalui skema jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami mengapresiasi Gota Keren. Harapannya, seluruh ASN Provinsi Jateng juga bisa ikut andil ketika perda ini sudah diketok. BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rumah tangga maupun pekerja rentan sangat bermanfaat karena memberikan berbagai jaminan perlindungan,” katanya.

Menanggapinya, Kepala Dinas Perindustrian & Tenaga Kerja Kabupaten Sukoharjo Setioaji Nugroho memaparkan kondisi ketenagakerjaan di Kabupaten Sukoharjo. Dijelaskan, daerahnya merupakan kabupaten terkecil kedua di Jateng setelah Kudus dengan luas sekitar 1,43% wilayah Jateng dan jumlah penduduk sekitar 1,916 juta jiwa. Sebagai daerah penyangga Kota Solo, Sukoharjo memiliki potensi industri cukup besar mulai dari sektor jamu, tekstil, gitar, jasa hingga sektor informal.

“Sentra jamu di Sukoharjo ada 15 titik dan beberapa mendapatkan pembinaan dari Kementerian Perdagangan. Selain itu juga ada sentra gitar, tekstil, sektor jasa dan informal yang terus berkembang,” jelas Setioaji.

Pemkab Sukoharjo juga terus mendorong pemulihan ekonomi pasca pandemi melalui berbagai program peningkatan kompetensi tenaga kerja, pelatihan transformasi digital, job fair tahunan, hingga penguatan UMKM agar naik kelas. Ia menyebut perlindungan pekerja informal di Sukoharjo dilakukan dengan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan melalui pemanfaatan dana cukai tembakau, CSR perusahaan, dan gerakan ‘Satu ASN Melindungi Satu Pekerja Rentan.’

Program tersebut dikenal dengan nama Gerakan Orang Tua Asuh Pekerja Rentan atau ‘Gota Keren.’ Selain itu, Pemkab Sukoharjo juga memberikan perhatian khusus terhadap pekerja difabel dengan prioritas perlindungan bagi lebih dari 650 pekerja difabel yang datanya bersumber dari Dinas Sosial.

Melalui kunjungan kerja ini, Komisi E DPRD Provinsi Jateng berharap penyusunan Raperda Perlindungan Pekerja Informal mampu memperkuat perlindungan pekerja rentan, memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus menjadi langkah strategis menciptakan ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan di Jateng. (iyok/red.)

Tags: DPRD Jatenggedung berlianHumas Setwan Jatengida nurul faridakomisi eMessy Widiastutipekerja informalraperdasetwansetwan jateng
Previous Post

Komisi D Dorong Percepatan Rehabilitasi Ruas Magelang–Ngablak

Next Post

Raperda Pelayanan Publik untuk Perkuat Digitalisasi & Inovasi Layanan

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Raperda Pelayanan Publik untuk Perkuat Digitalisasi & Inovasi Layanan
BERITA

Raperda Pelayanan Publik untuk Perkuat Digitalisasi & Inovasi Layanan

05/05/2026
Komisi D Dorong Percepatan Rehabilitasi Ruas Magelang–Ngablak
BERITA

Komisi D Dorong Percepatan Rehabilitasi Ruas Magelang–Ngablak

05/05/2026
Bahas Garis Sempadan bersama BPJ Wilayah Tegal
ALAT KELENGKAPAN DEWAN

Bahas Garis Sempadan bersama BPJ Wilayah Tegal

04/05/2026
Diskusikan Potensi PAD di Balai PSDA Pemali Comal
BERITA

Diskusikan Potensi PAD di Balai PSDA Pemali Comal

04/05/2026
IKD untuk Keamanan Data Pribadi Warga
BERITA

IKD untuk Keamanan Data Pribadi Warga

04/05/2026
DPRD Jateng Dorong Perlindungan, Kesejahteraan, & Kesetaraan Difabel bagi Buruh
BERITA

DPRD Jateng Dorong Perlindungan, Kesejahteraan, & Kesetaraan Difabel bagi Buruh

01/05/2026
Next Post
Raperda Pelayanan Publik untuk Perkuat Digitalisasi & Inovasi Layanan

Raperda Pelayanan Publik untuk Perkuat Digitalisasi & Inovasi Layanan

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2026 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2026 · DPRD Provinsi Jawa Tengah