Perlu Sinkronisasi Data Pusat & Daerah dalam DTKS 

IMG

SOAL DTKS. Komisi E DPRD Provinsi Jateng saat diskusi soal DTKS di Kantor Dinsos Kabupaten Slawi, Jumat (1/12/2023). (foto mentari)

SLAWI – Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mendapat sorotan Komisi E DPRD Provinsi Jateng. Hal itu terlihat saat diskusi di Kantor Dinas Sosial & Biro Kesejahteraan Rakyat (Dinsos) Kabupaten Tegal, Jumat (1/12/2023).

Pada kesempatan itu, anggota Komisi E DPRD Provinsi Jateng Messy Widiastuti selaku pimpinan rombongan mengatakan, dalam penanganan masalah kesejahteraan sosial, ada sejumlah data yang dimiliki dinsos dan Kementerian sosial (Kemensos). Untuk itu, perlu dilakukan sinkronisasi 2 pendataan tersebut agar penanganan masalah kesejahteraan sosial terselesaikan.

“DTKS merupakan data yang dikembangkan pemerintah, dalam hal ini Kemensos. Sementara, DTKS Jateng merupakan data yang dikembangkan dinsos. Jangan sampai kedua data itu berseberangan satu dengan yang lain, variable dalam pendataan itu beda-beda. DTKS tersebut juga penting untuk menyalurkan bantuan-bantuan  pemerintah pusat dan provinsi,’’ katanya.

Senada, Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jateng Ida Nurul Farida juga mengatakan perlu data yang valid dan berkelompok. Menurut dia pengelompokan atau rincian singkat dari jenis kemiskinan yang ada akan sangat mempermudah pemerintah untuk membuat program dan mempermudah masyarakat juga untuk membantu mengawasinya. 

“Contohnya, fakir miskin dan anak terlantar juga kewajiban yang harus ditangani. Sering kali menemukan laporan, bagaimana masuknya. Ini harus diperhatikan semua,” kata Ida.

Menanggapinya, Kepala Dinsos Kabupaten Tegal Iwan Kurniawan mengakui DTKS merupakan masalah pelik dan dilematis sehingga upaya yang dilakukan menjadi sangat problematik dan masih mengalami masalah yang sama. Seperti variabel miskin, sangat miskin, atau rentan miskin yang harus benar-benar valid. 

Di Tegal, tercatat ada penerima program keluarga harapan (PKH) sebanyak 11,53% dan penerima sembako 21,68%. Banyak masyarakat di kota/ kabupaten belum bisa masuk dalam data DTKS.

“Kita sudah bersosialisasi dengan perangkat desa, seluruh stakeholder terkait, dinas sosial, dan semuanya. DTKS itu masih jauh dari kata sempurna,” ungkap Iwan.

Sementara, Teguh Hadi selaku Kepala Bidang Fakir Miskin Dinsos Provinsi Jateng menyampaikan bahwa sebenarnya DTKS Jateng hanya bersifat melengkapi variabel-variabel yang masuk pendataan DTKS Kemensos. Untuk bisa masuk DTKS tersebut, dibutuhkan data dari desa, masyarakat, dan data dari pemerintah. (dyana/ariel)

Info Lainnya

  • Disorot, Rasio NPL di BPR BKK Jateng Cabang Banjarnegara

    BANJARNEGARA – Hingga Agustus lalu, rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loans/NPL) di BPR BKK Jateng Cabang Banjarnegara tercatat pada angka 43,64%. Realisasi NPL itu masih berada di atas batas Rencana Bisnis Bank (RBB) Agustus 2026 sebesar 43,28% maupun target penurunan NPL pada RBB Desember 2026 sebesar 38,65%

  • Anak Muda Perlu Ikut Berperan dalam Pembangunan Daerah

    GEDUNG BERLIAN – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Ekonomika & Bisnis Unnes berbondong-bondong mendatangi Gedung Berlian, Selasa (22/9/2026). Kedatangan mereka bukan untuk berunjuk rasa tapi ingin menimba ilmu mengenai lembaga legislatif

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 14 September 2026 – 20 September 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah. PERIODE DATA 14 September 2026 – 20 September 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Pemantauan…

  • Resmi Dilantik, Kaukus Perempuan Parlemen Jateng 2025–2030

    GEDUNG BERLIAN — Pengurus Kaukus Perempuan Parlemen Daerah Provinsi Jateng Masa Jabatan 2024–2029 resmi dilantik, Rabu (16/9/2026), bertempat di Lobby Kantor DPRD Provinsi Jateng, Jalan Pahlawan No. 7 Kota Semarang. Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Presidium Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPP RI) Badikenita BR. Sitepu yang disaksikan oleh Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 7 September 2026 – 13 September 2026 Ruang…