UU cipta kerja

  • Dampak UU Cipta Kerja, Perda Jateng Perlu Diinventarisir

    YOGYAKARTA – Menyikapi putusan mengenai Undang Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 mengenai Cipta Kerja, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jateng merasa perlu adanya inventaris dan langkah antisipatif terkait perda terkait. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Quatly Abdulkadir Al Katiri, saat memimpin Diskusi Bapemperda DPRD Provinsi Jateng dan Bapemperda DPRD Provinsi DIY, Selasa (14/12/2021).