Raperda Ketenagakerjaan Beri Kewenangan Besar Pemerintah Bela Buruh
MAGELANG – Terbitnya UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja atau yang lebih dikenal dengan Omnibus Law Cipta Kerja memiliki implikasi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah termasuk Pemerintah Provinsi jawa tengah.

