Perda Perlindungan Perempuan Disosialisasikan
GEDUNG BERLIAN – Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan menjadi pokok pembahasan dalam kegiatan reses di Kecamatan Klaten Selatan Kabupaten Klaten pada 10 Desember 2021. Dalam kegiatan itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jateng Sri Marnyuni bertemu dengan Pimpinan Cabang dan Ranting Aisyiyah dari 8 desa.
