• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Jumat, 26 Desember 2025
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

RAPAT PARIPURNA: Raperda SDA & Raperda Penyertaan Modal

26/02/2025
in BERITA, PIMWAN
RAPAT PARIPURNA: Raperda SDA & Raperda Penyertaan Modal

BAHAS RAPERDA. DPRD Provinsi Jateng menggelar rapat paripurna, Rabu (26/2/2025), dengan agenda pembahasan Raperda SDA & Raperda Penyertaan Modal. (foto teguh prasetyo)

GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Rabu (26/2/2025), mengagendakan laporan Komisi D soal Raperda Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA). Selain itu, laporan Komisi C tentang Raperda Penyertaan Modal kepada BUMD.

Kemudian, agenda penyampaian Pendapat Akhir Gubernur atas raperda-raperda diatas, yang dibacakan oleh Sekda Provinsi Jateng Sumarno. Rapat paripurna itu sendiri dibuka Ketua DPRD Sumanto didampingi Wakil Ketua DPRD Sarif Abdillah dan Setya Arinugroho.

“Berdasarkan laporan Saudara Sekretaris Dewan, Anggota DPRD yang hadir sejumlah 80 orang dari 119 orang Anggota Dewan. Sesuai ketentuan Pasal 153 ayat (1) huruf ‘b’ Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, bahwa Rapat Paripurna pada hari ini telah memenuhi quorum. Dengan mengucap Bismillahirrohmanirohim, Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jateng Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2024 / 2025, secara resmi kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Sumanto.

Selanjutnya, ia mempersilahkan Komisi D untuk menyampaikan laporannya soal Raperda SDA. Dalam laporannya, Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jateng Sugiarto mengatakan SDA mempunyai fungsi krusial dalam perkembangan daerah sehingga perlu dikelola secara baik dan berkelanjutan.

Dalam pemenuhan air bersih, di Jateng kerap kekurangan air bersih untuk kebutuhan rumah tangga. Maka, pengelolaan SDA menjadi agenda penting terkait dalam upaya penanggulangan kemiskinan.

“Dalam raperda ini, memuat kerjasama dalam pengelolaan SDA, beberapa diantaranya peran swasta dan memperkuat sistem informasi dalam pengelolaan SDA,” kata Sugiarto.

Laporan dilanjutkan dengan penyampaian Komisi C, yang dibacakan Anggota DPRD Provinsi Jateng Dwi Yasmanto. Dalam laporannya, ia mengatakan Raperda Penyertaan Modal kepada BUMD sangat penting untuk memperkuat struktur permodalan, menambah modal dasar, peningkatan kinerja, peningkatan PAD, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus meningkatkan laba perusahaan.

“Penyertaan modal kepada BUMD itu, sejak pendirian sampai Tahun Anggaran 2023 mencapai sebesar Rp 3,80 triliun. Penambahan modal kepada BUMD mulai 2025 hingga 2029 maksimal sebesar Rp 1,91 triliun,” papar Dwi.

Setelah penyampaian laporan Komisi C dan mendapat persetujuan penetapan Raperda Penyertaan Modal menjadi Keputusan DPRD, Sumanto mempersilahkan Sumarno untuk menyampaikan Pendapat Akhir Gubernur.

“Dalam Raperda SDA, pemprov mengaku sependapat mengingat SDA itu sangat penting. Kami berharap raperda itu nantinya dapat mengatasi persoalan dalam pengelolaan SDA yang baik dan berkelanjutan bagi masyarakat. Sementara untuk Raperda Penyertaan Modal, dapat memberikan penguatan kepada perusahaan dan layanan prima dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat sekaligus meningkatkan PAD,” kata sekda. 

Usai laporan dari sekda, Komisi D memberikan tanggapannya, yang dibacakan Anggota Komisi D Dwi Agung Adi Nugroho. Dikatakan, Komisi D mengaku apresiatif karena gubernur juga mengaku bahwa pengelolaan SDA sangat penting dan bermanfaat untuk daerah dan masyarakat.

“Dengan raperda itu, pengelolaan SDA dapat dilakukan dengan perencanaan, pendayagunaan, keterlibatan masyarakat, pengawasan, dan konservasi SDA,” katanya. (ayuut/ariel)

Tags: DPRD Jatengrapat paripurnaraperdaSarif AbdillahSetya ArinugrohoSumantoSumarno
Previous Post

METRA : ‘Brotoyudo Joyo Binangun’ Semarakkan Sosialisasi Media Tradisional

Next Post

Kabupaten Semarang Kaya Potensi Sumber Daya Alam dan Desa Wisata

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Dorong Sinergi Strategis Media dan Ormas Bangun Wonosobo
BERITA

Dorong Sinergi Strategis Media dan Ormas Bangun Wonosobo

22/12/2025
Gubernur dan DPRD Se-Jateng Perkuat Kolaborasi Demi Jawa Tengah Maju
BERITA

Gubernur dan DPRD Se-Jateng Perkuat Kolaborasi Demi Jawa Tengah Maju

22/12/2025
Pekerja Informal Perlu Dapatkan Perlindungan Kerja
BERITA

Pekerja Informal Perlu Dapatkan Perlindungan Kerja

17/12/2025
Perlunya Drainase dalam Proyek Jalan Wiradesa-Kajen
BERITA

Perlunya Drainase dalam Proyek Jalan Wiradesa-Kajen

16/12/2025
Didodok, Raperda Penyelamatan Lahan Kritis
BERITA

Didodok, Raperda Penyelamatan Lahan Kritis

16/12/2025
Dimonitor, Kinerja Bank Jateng Cabang Brebes
BERITA

Dimonitor, Kinerja Bank Jateng Cabang Brebes

16/12/2025
Next Post
Kabupaten Semarang Kaya Potensi Sumber Daya Alam dan Desa Wisata

Kabupaten Semarang Kaya Potensi Sumber Daya Alam dan Desa Wisata

Satpol PP Kota Tegal Kini Telah Miliki Divisi Pariwisata

Satpol PP Kota Tegal Kini Telah Miliki Divisi Pariwisata

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah