Komisi A Dorong Penyelesaian Pemanfaatan Aset Cabdin LHK dengan Pemkot Tegal
TEGAL – Pemanfaatan lahan milik Kantor Cabang Dinas (Cabdin) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Wilayah Tegal untuk Balai Pengobatan Paru oleh Pemkot Tegal perlu kajian lebih matang. Pemanfaatan lahan tidak bisa semata-mata pada sisi sosial melainkan pada kajian hukum.












