• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Jumat, 1 Mei 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA ALAT KELENGKAPAN DEWAN

Bapemperda DPRD Jateng Soroti Tantangan Penegakan Perda Trantibumlinmas di Pekalongan

23/10/2025
in ALAT KELENGKAPAN DEWAN, BERITA, Berita Bapemperda
Bapemperda DPRD Jateng Soroti Tantangan Penegakan Perda Trantibumlinmas di Pekalongan

KANTOR SATPOL. Bapemperda DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan jajaran Satpol PP Kabupaten/ Kota Pekalongan, Kamis (23/10/2025), membahas soal trantibumlinmas. (foto diana sulis)

PEKALONGAN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jateng berkunjung ke Kantor Satpol PP Kabupaten dan Kota Pekalongan, Kamis (23/10/2025). Kunjungan yang dipimpin oleh Ketua Bapemperda Masfui Masduki itu bertujuan untuk berkoordinasi dan menyerap aspirasi terkait penyusunan Raperda Ketenteraman, Ketertiban Umum, & Pelindungan Masyarakat (Trantibumlinmas).

Rombongan Bapemperda disambut Elyas Setiyono sebagai Sekretaris Satpol PP Kabupaten Pekalongan dan Wismo selaku Kepala Bagian Umum Satpol PP Kota Pekalongan. Dalam sesi diskusi, perwakilan Satpol PP Kabupaten dan Kota Pekalongan secara bergantian menyampaikan pandangan dan kendala yang dihadapi di lapangan.

Elyas Setiyono menyoroti kendala utama yang bersifat struktural dan sumber daya. “Pelaksanaan Raperda Trantibumlinmas menuntut operasional yang masif, namun SDM kami, khususnya jumlah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), masih sangat terbatas. Begitu pula dengan anggaran, seringkali kegiatan penegakan Perda menjadi kurang optimal karena minimnya alokasi dana,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya perbedaan peran dengan OPD lain. “Perlu dipahami bahwa Satpol PP memiliki kewenangan utama untuk menegakkan perda, sedangkan OPD lain berfungsi untuk pembinaan,” tambahnya.

Sementara, Wismo memaparkan secara spesifik bentuk-bentuk gangguan ketertiban umum yang mendominasi wilayah kota dan strategi penanganannya. “Di Kota Pekalongan, gangguan ketertiban umum yang paling sering kami tangani adalah masalah PKL yang melanggar aturan, pelanggaran jam operasional tempat hiburan, dan juga kasus parkir liar/ ketidaktertiban lalu lintas,” jelas Wismo.

Ia menjelaskan bahwa penanganan dilakukan dengan prinsip humanis dan persuasif, namun tetap tegas. “Kami memulai dengan inventarisasi dan pendataan, lalu memberikan teguran lisan atau tertulis, serta sosialisasi. Penegakan hukum administratif dilakukan melalui tahapan pembinaan dan penertiban. Semua tindakan selalu kami koordinasikan lintas OPD dan aparat keamanan, sesuai dengan amanat PP Nomor 16 Tahun 2018,” jelas Wismo

Ia juga menekankan bahwa pihaknya telah mengadopsi teknologi untuk mempermudah pelaporan. “Untuk meningkatkan partisipasi publik, kami memiliki sistem pelaporan yang sudah cukup efektif melalui hotline kantor, Call Center 112, WhatsApp, media sosial, dan aplikasi lokal kami, SISTRAMAS atau Lapor AJIB,” tutup Wismo.

Menanggapi masukan dari kedua wilayah, Masfui Masduki selaku Wakil Ketua Bapemperda menyampaikan kesimpulan dan menegaskan komitmen legislatif. “Dari paparan hari ini, kami mendapatkan gambaran jelas bahwa tantangan utama penegakan Perda Trantibumlinmas di Pekalongan bersifat klasik yakni keterbatasan SDM, khususnya PPNS, sarana prasarana, dan anggaran,” simpul Masfui.

Dikatakannya, pola koordinasi antara Satpol PP Kota dengan Pemprov melalui Penegakan Perda, Pembinaan Teknis, dan Operasi Gabungan sudah berjalan sesuai kerangka regulasi. Namun, hal itu juga harus didukung dengan penguatan kelembagaan dan anggaran yang memadai.

Lebih lanjut, Masfui menanggapi harapan dari Satpol PP Kota Pekalongan terkait dukungan regulasi. “Kami di DPRD Provinsi Jateng akan menjadikan masukan ini, terutama mengenai kebutuhan dukungan kebijakan dan penganggaran, sebagai fokus dalam rapat internal. Tujuannya adalah memastikan regulasi dari Provinsi benar-benar mampu memperkuat operasional Satpol PP di daerah sehingga mereka dapat melaksanakan tugas Trantibumlinmas secara lebih optimal dan memberikan rasa tentram kepada masyarakat,” tutupnya. (mentari/priyanto)

Tags: bapemperdaDPRD Jatenggedung berlianHumas Setwan JatengMasfui Masdukiraperdasatpol ppsetwansetwan jatengTrantibumlinmas
Previous Post

Komisi E Minta Hasil Pemetaan Potensi Bencana Disikapi Serius

Next Post

Miliki 1.534 Pelayanan, MPP Banyumas Tidak Bertele-tele

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

RAPAT PARIPURNA: Persetujuan Rekomendasi LKPj & Raperda-raperda
BERITA

RAPAT PARIPURNA: Persetujuan Rekomendasi LKPj & Raperda-raperda

30/04/2026
Sinergi Pemerintah & Pemangku Adat Wujudkan Harmonisasi Sosial
BERITA

Sinergi Pemerintah & Pemangku Adat Wujudkan Harmonisasi Sosial

28/04/2026
DPRD Jateng Diskusi soal Efektifitas Penyusunan LKPj di DIY
ALAT KELENGKAPAN DEWAN

DPRD Jateng Diskusi soal Efektifitas Penyusunan LKPj di DIY

28/04/2026
Bapemperda Diskusikan Jarak Aman Jaringan Kelistrikan & Gas di Kemen ESDM
ALAT KELENGKAPAN DEWAN

Bapemperda Diskusikan Jarak Aman Jaringan Kelistrikan & Gas di Kemen ESDM

28/04/2026
Perlunya Kejelasan Proyek TPST Regional Magelang
BERITA

Perlunya Kejelasan Proyek TPST Regional Magelang

28/04/2026
Energi Baru Terbarukan, Didorong Pengembangan CNG Ganti Elpiji
BERITA

Energi Baru Terbarukan, Didorong Pengembangan CNG Ganti Elpiji

28/04/2026
Next Post
Miliki 1.534 Pelayanan, MPP Banyumas Tidak Bertele-tele

Miliki 1.534 Pelayanan, MPP Banyumas Tidak Bertele-tele

Mahasiswa Unnes Belajar Legislatif di Gedung Berlian

Mahasiswa Unnes Belajar Legislatif di Gedung Berlian

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah