SEMINAR BUMD. Komisi C DPRD Provinsi Jateng dalam acara ‘Seminar: Menggagas Raperda tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik pada BUMD’ di Hotel Sunan, Kota Surakarta, Senin (20/5/2024). (foto setyo herlambang)
SURAKARTA – Dalam penyusunan Raperda tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik pada BUMD, Komisi C DPRD Provinsi Jateng menggelar acara ‘Seminar: Menggagas Raperda tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik pada BUMD di Hotel Sunan, Kota Surakarta, Senin (20/5/2024). Saat berdiskusi, salah satu narasumber Akademisi Undip Semarang Profesor Nugroho menjelaskan soal pentingnya raperda tersebut.
Menurut dia BUMD yang ada saat ini perlu dilakukan go public. Tujuannya, menambah suntikan permodalan untuk mengembangkan perusahaan.
Untuk tata kelola perusahaan, ia menilai perlu adanya transparansi, auntabilitas, prinsip kewajaran, dan tanggungjawab. Hal itu mengingat BUMD merupakan perusahaan milik daerah yang bertujuan untuk kepentingan daerah.

“Perlu diingat pula bahwa BUMD itu juga harus tetap menerapkan prinsip korporasi agar perusahaannya sehat. Dengan begitu, fungsi BUMD sendiri dapat berfungsi pendapatan sekaligus sosial,” kata profesor.
Narasumber lainnya, Analis Kebijakan Madya Bagian BUMD BUMD Biro Perekonomian Setda Provinsi Jateng Agus Prasetyo mengatakan saat ini tercatat ada 9 BUMD yang dimiliki pemprov dan 2 saham daerah di BUMN. Dari BUMD itu, semuanya sudah memiliki payung hukum.
“Kami tetap berupaya SDM yang ada BUMD untuk bekerja cerdas dan berinovasi dengan meningkatkan kompetensi. Dengan peningjatan SDM itu, maka dapat mendorong perusahaan semakin baik ke depannya,” kata Agus.

Sementara, Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Bambang Haryanto mengakui BUMD saat ini menghadapi tantangan berat. Untuk itu, perlu peningkatan kinerja sekaligus pelayanan publik agar fungsi BUMD semakin kuat.
“Melalui raperda yang disusun ini, kita berharap BUMD semakin mampu meningkatkan perannya. Tidak hanya berkontribusi terhadap PAD (Pendapatan Asli Daerah) tapi juga dalam pelayanannya kepada masyarakat,” tandasnya. (ariel/priyanto)









