SEMINAR: BUMD Berperan untuk Meningkatkan PAD

96964225 490a 4908 bdc7 f1287a342bea

SEMINAR BUMD. Komisi C DPRD Provinsi Jateng dalam acara ‘Seminar: Menggagas Raperda tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik pada BUMD’ di Hotel Sunan, Kota Surakarta, Senin (20/5/2024). (foto setyo herlambang)

SURAKARTA – Dalam penyusunan Raperda tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik pada BUMD, Komisi C DPRD Provinsi Jateng menggelar acara ‘Seminar: Menggagas Raperda tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik pada BUMD di Hotel Sunan, Kota Surakarta, Senin (20/5/2024). Saat berdiskusi, salah satu narasumber Akademisi Undip Semarang Profesor Nugroho menjelaskan soal pentingnya raperda tersebut.

Menurut dia BUMD yang ada saat ini perlu dilakukan go public. Tujuannya, menambah suntikan permodalan untuk mengembangkan perusahaan.

Untuk tata kelola perusahaan, ia menilai perlu adanya transparansi, auntabilitas, prinsip kewajaran, dan tanggungjawab. Hal itu mengingat BUMD merupakan perusahaan milik daerah yang bertujuan untuk kepentingan daerah.

“Perlu diingat pula bahwa BUMD itu juga harus tetap menerapkan prinsip korporasi agar perusahaannya sehat. Dengan begitu, fungsi BUMD sendiri dapat berfungsi pendapatan sekaligus sosial,” kata profesor. 

Narasumber lainnya, Analis Kebijakan Madya Bagian BUMD BUMD Biro Perekonomian Setda Provinsi Jateng Agus Prasetyo mengatakan saat ini tercatat ada 9 BUMD yang dimiliki pemprov dan 2 saham daerah di BUMN. Dari BUMD itu, semuanya sudah memiliki payung hukum.

“Kami tetap berupaya SDM yang ada BUMD untuk bekerja cerdas dan berinovasi dengan meningkatkan kompetensi. Dengan peningjatan SDM itu, maka dapat mendorong perusahaan semakin baik ke depannya,” kata Agus.

Sementara, Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Bambang Haryanto mengakui BUMD saat ini menghadapi tantangan berat. Untuk itu, perlu peningkatan kinerja sekaligus pelayanan publik agar fungsi BUMD semakin kuat.

“Melalui raperda yang disusun ini, kita berharap BUMD semakin mampu meningkatkan perannya. Tidak hanya berkontribusi terhadap PAD (Pendapatan Asli Daerah) tapi juga dalam pelayanannya kepada masyarakat,” tandasnya. (ariel/priyanto)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Laporan Bulanan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak, mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah, periode data 1-28 Juni 2026. Ringkasan Eksekutif – DPRD Jawa Tengah Pada periode 1–28 Juni 2026, pemberitaan mengenai DPRD…

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 29 June 2026 – 5 July 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah. PERIODE DATA 29 Juni 2026 – 5 Juli 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Laporan…

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.