SOAL BUMD. Komisi C DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Bagian Perekonomian Setda Provinsi Jateng, Senin (20/5/2024), membahas soal pengelolaan BUMD. (foto rahmat yasir widayat)
SRAGEN – Sebagai upaya menyempurnakan penyusunan Raperda Tata Kelola Perusahaan yang Baik pada BUMD, Komisi C DPRD Provinsi Jateng mencari data dan masukan ke beberapa daerah, salah satunya ke Kabupaten Sragen. Saat bertemu Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Sragen Wisarto Sudin bersama jajarannya, Senin (20/5/2024), Komisi C membahas soal pengelolaan BUMD.
Pada kesempatan itu, Wisarto menjelaskan mengenai BUMD yang dikelola dan dikembangkan di Sragen seperti BUMD sektor keuangan. Dalam pengelolaannya, pihaknya mengacu pada perda.
“Contohnya, kami memiliki perda untuk BKK dan perda untuk BPR BKK,” katanya.Â

Mendengarnya, Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jateng Mustholih menilai pengelolaan BUMD memang harus mendapat pendampingan dan pembinaan. Karena, perusahaan milik daerah sangat terkait dengan penerimaan pendapatan daerah.
“Memang, dalam hal ini, negara harus hadir. Untuk itu, BUMD harus dikawal karena bisa menjadi tulang punggung pendapatan daerah,” kata Mustholih.

Sementara, Anggota Komisi C lainnya, Agung Budi Margono, mengatakan pendampingan BUMD seharusnya juga tidak hanya fokus pada sektor keuangan semata. Hal itu mengingat ada beberapa BUMD non-keuangan, yang juga berpotensi dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Disini, kami ingin melihat pengelolaan BUMD, tidak hanya sektor keuangan saja tapi juga sektor lainnya agar kami bisa melihat perkembangan perusahaannya bagi masyarakat,” kata Agung.
Menanggapinya, Wisarto mengakui ada beberapa BUMD non-keuangan di Kabupaten Sragen. Selama ini perkembangan perusahaan tersebut cukup baik, mengingat potensinya selama ini sedikit banyak cukup bermanfaat bagi masyarakat. (setyo/ariel)
