• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Rabu, 18 Maret 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA ALAT KELENGKAPAN DEWAN

Penyusunan Produk Hukum Daerah Perlu Perencanaan Bersama

04/08/2023
in ALAT KELENGKAPAN DEWAN, BERITA, Berita Bapemperda
Penyusunan Produk Hukum Daerah Perlu Perencanaan Bersama

PRODUK HUKUM. Bapemperda DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Bagian Hukum Setda Kota Tegal, Jumat (4/8/2023), membahas soal pola penyusunan produk hukum daerah. (foto ariel noviandri)

TEGAL – Bapemperda DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Bagian Hukum Setda Kota Tegal, Jumat (4/8/2023), membahas soal tata cara pembentukan produk hukum daerah. Diskusi itu digelar di Ruang JDIH Setda Kota Tegal.

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua Bapemperda Nur Sa’adah mengatakan pihaknya saat ini sedang mengumpulkan data dan informasi. Tujuannya untuk melengkapi hal-hal terkait dalam proses penyusunan Raperda Pembentukan Produk Hukum Daerah. 

“Apakah Kota Tegal saat ini sedang menyusun Raperda Pembentukan Produk Hukum Daerah dan bagaimana proses penyusunannya sekaligus cara merangkum beberapa produk hukum menjadi satu perda,” kata Ida, sapaan akrabnya.

Menjawabnya, Budio Pradibto selaku Kabag Hukum Setda Kota Tegal mengatakan pihaknya setiap tahun secara rutin rencana penyusunan produk hukum daerah. Rata-rata di Kota Tegal ada 10 propemperda.

“Pada 2021, ada 16 propemperda, diluar perda rutin tiap tahun seperti APBD. Dan pada 2022, ada 14 propemperda ditambah raperda luncuran pada 2021 yang belum rampung,” kata Budio.

Ia mengakui, dalam penyusunan raperda, diperlukan perencanaan bersama antara pemkot dan DPRD. Soal penggabungan beberapa perda menjadi satu perda, pihaknya juga masih melakukan perencanaan dan pembahasan dengan DPRD melalui pansus.

“Karena di Tegal belum memiliki perda pembentukan produk hukum daerah, kami masih menggunakan perwal (peraturan walikota) Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah dalam prosesnya,” jelasnya. (ariel/priyanto)

Tags: Albertus AgungBagian HukumbapemperdaBiro Hukum Setda JatengDPRD Jatenggedung berlianHumas Setwan JatengJateng GayengMuhammad YunusNur Sa'adahNurul HidayahSetda Kota Tegasetwansetwan jateng
Previous Post

RAPAT PARIPURNA: Pengumuman Akhir Masa Jabatan Gubernur 2018-2023

Next Post

Lahan Kawasan Industri Brebes Perlu Disesuaikan RTRW

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

LEBARAN 2026: Ada 16 Pos Terpadu & Layanan Inovatif di Sragen
BERITA

LEBARAN 2026: Ada 16 Pos Terpadu & Layanan Inovatif di Sragen

16/03/2026
LEBARAN 2026, Warga Jateng Naik 325 Bus Mudik Gratis
BERITA

LEBARAN 2026, Warga Jateng Naik 325 Bus Mudik Gratis

16/03/2026
Perlu, Perlindungan bagi Tenaga Kerja Informal
BERITA

Perlu, Perlindungan bagi Tenaga Kerja Informal

12/03/2026
Bank Jateng Syariah Perlu Perkuat Ekosistem Industri Halal
BERITA

Bank Jateng Syariah Perlu Perkuat Ekosistem Industri Halal

12/03/2026
Persiapan Seleksi KIP, Komisi A Diskusi Bersama Dinas Kominfo DIY
BERITA

Persiapan Seleksi KIP, Komisi A Diskusi Bersama Dinas Kominfo DIY

12/03/2026
Pentingnya Pengelolaan Jalan yang Lebih Terstandar & Berkelanjutan
BERITA

Pentingnya Pengelolaan Jalan yang Lebih Terstandar & Berkelanjutan

12/03/2026
Next Post
Lahan Kawasan Industri Brebes Perlu Disesuaikan RTRW

Lahan Kawasan Industri Brebes Perlu Disesuaikan RTRW

SEMINAR: Menggagas Raperda Pembentukan Produk Hukum Daerah

SEMINAR: Menggagas Raperda Pembentukan Produk Hukum Daerah

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah