• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Sabtu, 24 Januari 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA ALAT KELENGKAPAN DEWAN

SEMINAR: Menggagas Raperda Pembentukan Produk Hukum Daerah

04/08/2023
in ALAT KELENGKAPAN DEWAN, BERITA, Berita Bapemperda
SEMINAR: Menggagas Raperda Pembentukan Produk Hukum Daerah

PRODUK HUKUM. DPRD bersama Biro Hukum Setda Provinsi Jateng dalam seminar dengan tema ‘Menggagas Raperda Pembentukan Produk Hukum,’ Jumat (4/8/2023), di Hotel Premiere Kota Tegal. (foto ariel noviandri)

TEGAL – Dalam Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah tidak hanya membahas soal perda tapi semua produk hukum yang ada di daerah. Penegasan itu disampaikan Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Jateng Muhammad Yunus dalam acara seminar dengan tema ‘Menggagas Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.’

Seminar yang dihadiri pemerintah kabupaten/ kota se-Jateng itu digelar di Hotel Premiere Kota Tegal, Jumat (4/8/2023). Pada kesempatan itu, ia juga mengatakan raperda tersebut nantinya dapat memperjelas rencana penyusunan produk hukum dan hasilnya bagi masyarakat.

“Raperda yang sedang disusun dan nantinya ditetapkan menjadi perda perlu berdayaguna bagi masyarakat. Untuk itu, dalam Raperda Pembentukan Produk Hukum Daerah, kami melakukan pembahasan agar semua produk hukum yang dihasilkan bisa lebih bermanfaat,” jelasnya.

Senada, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jateng Iwannudin Iskandar juga mengatakan raperda tersebut mencakup semua produk hukum yang ada di daerah seperti perda, pergub, perwal/ perbup, hingga peraturan desa. Dalam raperda itu juga membahas penyelarasan dengan Undang Undang sehingga ada harmonisasi antara produk hukum daerah dan pusat.

“Raperda itu memuat secara teknis soal perencanaan dalam penyusunan produk hukum seperti perda, perda, pergub, perwal/ perbup, ataupun perdes. Disamping itu, raperda membahas soal penguatan masyarakat dalam pembentukan produk hukum tersebut,” kata Iwan, sapaannya, yang juga menjadi narasumber seminar.

Ditambahkan, “Jateng akan menjadi pioneer karena nantinya memiliki perda komplit yang membahas pembentukan produk hukum daerah.”

Sebelumnya, di awal acara, Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto melalui Wakil Ketua Bapemperda Nur Sa’adah mengatakan acara seminar itu dilakukan sebagai upaya menggali masukan, saran dan muatan lokal. Dikatakan, lahirnya Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 13 tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Undang Undang 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan memberikan konsekuensi atas peraturan perundangan dibawahnya untuk dilakukan penyesuaian terhadap hadirnya regulasi yang baru. 

“Selain itu, perda sebelumnya yang telah kita miliki yakni Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Peraturan Daerah dinilai sudah terlampau usang. Hadirnya perundang-undangan setelahnya menuntut daerah harus melakukan penyesuaian atau perubahan,” kata Ida, sapaan akrabnya, membacakan sambutan Ketua DPRD.

Ia juga mengatakan seminar merupakan salah satu tahapan yang dilakukan untuk memberi kesempatan kepada masyarakat luas khususnya pemangku kepentingan terkait untuk berpartisipasi dalam proses penyusunan perda. Melalui kegiatan seminar, segala rekomendasi yang lahir diharapkan dapat terakomodir dalam penyusunan raperda dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi agar tidak terjadi disharmoni atau tumpang tindih dengan peraturan perundangan-undangan yang ada.

“Marilah kita ikuti kegiatan seminar dengan dialogis dan kondusif sehingga semua saran dan masukan dapat terserap dengan baik agar rancangan perda yang telah disusun dapat disempurnakan dan segera dapat diselesaikan,” pungkasnya. (ariel/priyanto)

Tags: Albertus AgungbapemperdaBiro Hukum Setda JatengDPRD Jatenggedung berlianHumas Setwan JatengIwannudin IskandarJateng GayengMuhammad YunusNur Sa'adahRaperda Pembentukan Produk Hukum Daerahseminarsetwansetwan jateng
Previous Post

Lahan Kawasan Industri Brebes Perlu Disesuaikan RTRW

Next Post

BUMDes Bumirejo Mampu Kelola Aset Pemprov Jadi Pasar Desa

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Sinkronisasi Data & Alih Fungsi Lahan Jadi Catatan Kritis
BERITA

Sinkronisasi Data & Alih Fungsi Lahan Jadi Catatan Kritis

20/01/2026
Sumpah Jabatan, 14 Pejabat di Setwan Jateng
BERITA

Sumpah Jabatan, 14 Pejabat di Setwan Jateng

15/01/2026
Diapresiasi, Pelatihan Kerja Informal di Desa-desa Miskin Sragen 
BERITA

Diapresiasi, Pelatihan Kerja Informal di Desa-desa Miskin Sragen 

15/01/2026
Dimonitor, Kinerja Bank Jateng Cabang Purwodadi & Demak
BERITA

Dimonitor, Kinerja Bank Jateng Cabang Purwodadi & Demak

14/01/2026
Raperda Standarisasi Jalan Butuh Pengukuran Ulang Jalan Provinsi
BERITA

Raperda Standarisasi Jalan Butuh Pengukuran Ulang Jalan Provinsi

14/01/2026
Jamkrida Perlu Sasar Sektor Pangan
BERITA

Jamkrida Perlu Sasar Sektor Pangan

12/01/2026
Next Post
BUMDes Bumirejo Mampu Kelola Aset Pemprov Jadi Pasar Desa

BUMDes Bumirejo Mampu Kelola Aset Pemprov Jadi Pasar Desa

Penanganan RTLH & Sambungan Listrik Murah Terus Dioptimalkan

Penanganan RTLH & Sambungan Listrik Murah Terus Dioptimalkan

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah