BUKA RAPAT. Pimwan bersama Gubernur dalam rapat paripurna, Kamis (3/8/2023), dengan agenda pengumuman pemberhentian masa jabatan gubernur dan persetujuan rencana kerja DPRD 2024. (foto teguh prasetyo)
GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (3/8/2023), Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto membacakan agenda pembahasan. Yakni, pengumuman masa akhir jabatan gubernur 2018-2023 dan persetujuan rencana kerja DPRD 2024.
“Dalam rapat ini, Anggota Dewan yang hadir sebanyak 109 orang dari 119 orang,” katanya didampingi Wakil Ketua DPRD Sukirman, Heri Pudyatmoko, Ferry Wawan Cahyono, dan Quatly Abdulkadir Alkatiri.
Untuk agenda pertama, Sumanto membacakan usulan DPRD soal pemberhentian masa jabatan gubernur dan wagub. Dalam hal ini, usulan DPRD itu diajukan ke Kemendagri untuk mendapatkan penetapan.

“Diumumkan bahwa saudara Ganjar Pranowo dan Taj Yasin diusulkan pemberhentian sebagai kepala daerah. DPRD mengucapkan terima kasih kepada kepala daerah yang telah mengawal pembangunan Jateng,” kata Sumanto.
Setelah membacakan pengumuman itu, dilanjut dengan agenda kedua yakni persetujuan rencana kerja DPRD 2024. Usai pembacaan, Sumanto menawarkan persetujuan kepada Anggota Dewan yang hadir.
“Apakah rencana kerja DPRD Tahun 2024 dapat disetujui?,” tanya Sumanto dan dijawab serentak oleh Anggota Dewan, “setuju!”

USULAN NAMA
Saat diwawancara usai rapat paripurna, Sumanto kembali menjelaskan bahwa masa akhir jabatan gubernur pada 5 September 2023. Sesuai Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, DPRD dapat mengusulkan nama pejabat tinggi madya sebagai penjabat gubernur.
“Ada 3 nama yang nanti kami usulkan ke Kemendagri,” katanya.
Ia juga mengatakan, menjelang berakhirnya masa jabatan gubernur, DPRD bersama pemprov tetap melanjutkan program-program pembangunan daerah.
“Kami masih melanjutkan hal-hal yang terkait kepentingan masyarakat seperti infrastruktur. Karena, target Jateng kemiskinan itu harus nol,” tegasnya. (ayuutami/ariel)









