GELAR PERTEMUAN: Ketua Komisi C bersama Kepala UPPD Kab.Pekalongan dan Pemalang melakukan pertemuan membahas kinerja pendapatan.(foto: dewi sekarsari)
KAJEN – Komisi C DPRD Jateng meminta gambaran sekaligus proyeksi ke depan mengenai potensi pendapatan daerah. Data pendapatan pada Semester I 2022 ini sangat penting untuk menjadi bahan rujukan mengenai pencapaian target pada tahun ini.

Hal ini dikemukakan Ketua Komisi C Bambang Haryanto Baharudin saat memimpin komisi bertemu dengan Kepala Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Pekalongan dan Pemalang di Kajen, Senin (6/6/2022). Dalam pertemuan itu langsung ditemui Kepala UPPD Kabupaten Pekalongan Asnadi dan Ridimanjaya (Kepala UPPD Pemalang).
“Kami ingin mendapatkan gambaran tentang proggres pendapatan yang sudah dilakukan Kabupaten Pekalongan dan Pemalang. Harapan kita semua, target pendapatan hasil rapat Banggar dan Komisi C semua tercapai,” ucapnya.

Bambang menyatakan, perlu komunikasi sebagai bentuk sinergitas antara pemerintah dan legislatif (DPRD) supaya bisa menaikkan target pendapatan daerah.
Selanjutnya Asnadi menjelaskan, menjadi sasaran pendapatan adalah pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak pengambilan dan pemanfaatan air permukaan, dan retribusi daerah.

Secara terperinci, dia menyebutkan untuk pencapaian penerimaan PKB sampai Mei 2022 sebesar Rp 36,1 miliar atau berkisar 34,7% dari target sebesar Rp 103,8 miliar. Untuk penerimaan BBNKB sebesar Rp 26,8 miliar atau 35% dari target Rp 76,3 miliar. Sedangkan untuk pendapatan dari pajak air muka tanah Rp 124,6 juta atau baru 43,2% dari target Rp 288 juta.

Sementara dari paparannya Ridimanjaya menyatakan, untuk pendapatan dari PKB sangat dipengaruhi daya beli masyarakat. Bahkan bea balik nama pun juga tidak begitu signifikan. Diperincikan sampai Mei ini untuk pendapatan dari PKB sebesar Rp 46,3 miliar atau 9,9% dari target. Untuk BBNKB Rp 32,8 miliar atau secara persentase baru 8%. Pajak air permukaan Rp 93,5 juta.
“Kami terus koordinasi dengan setda setempat dan dan kepala bapenda agar masyarakat membayar pajak. Hanya saja tidak semua wajib pajak sejak pandemi berpengaruh pada pajak kendaraan bermotor,”ungkapnya. Selanjutnya anggota Komisi C MH Zainudin meminta perlu segera memetakan permasalahan yang ada di Kabupaten Pekalongan. Untuk mengoptimalkan pendapatan, diperlukan kreativitas dan inovasi di masing-masing UPPD.(dewi/priyanto)








