• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Kamis, 26 Februari 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Rapat Paripurna Virtual Bahas Pencabutan Perda

20/05/2020
in BERITA, PIMWAN
Rapat Paripurna Virtual Bahas Pencabutan Perda

Nurul Hidayah. (foto rahmat yasir widayat)

GEDUNG BERLIAN – Persoalan pencabutan perda menjadi salah satu agenda dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jateng, Rabu (20/5/2020). Dalam hal ini, penyampaian raperda tentang pencabutan perda dibacakan oleh Anggota Bapemperda Nurul Hidayah.

Dalam laporannya itu, ia mengatakan DPRD perlu menyusun Raperda Pencabutan Perda. Karena, ada beberapa perda di Jateng yang sudah tidak sesuai dengan dinamika atau kondisi sekarang.

“Persoalan pencabutan perda itu juga dilakukan di provinsi lainnya. Dari 34 provinsi, ada 17 provinsi yang menyusun raperda pencabutan perda. Dari angka 17 itu, sebanyak 13 masuk dalam kategori tinggi soal pencabutan perda dan sisanya kategori sedang. Untuk Jateng, masuk dalam kategori sedang,” kata Politikus PPP itu.

Di Provinsi Jateng, lanjut dia, ada perda yang sudah tidak sesuai yakni Retribusi Penyelenggaraan Perhubungan dan Telekomunikasi yang perlu dicabut. “Karena retribusi itu sudah bukan kewenangan provinsi, maka aturannya harus disesuaikan dengan kondisi sekarang. Untuk itu, kami (Bapemperda) mohon persetujuannya dalam penyusunan raperda tersebut,” katanya.

Usai penyampaian laporan dari Bapemperda itu, Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto mempersilahkan Gubernur Ganjar Pranowo untuk menanggapinya. Saat memberikan tanggapannya, Ganjar mengaku sangat apresiatif dan mendukung upaya DPRD yang menyusun Raperda Pencabutan Perda.

“Hal itu penting karena aturan-aturan itu harus disesuaikan dengan kondisi sekarang sekaligus mampu mendukung program pemerintah,” kata Ganjar.

Selain itu, ia juga menyinggung soal 2 perubahan perda yakni Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pembentukan PD BPR BKK Jateng dan Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah. Ia juga membahas mengenai fasilitasi pencegahan dan peredaran gelap narkotika serta penyelenggaraan perlindungan terhadap korban kekerasan berbasis gender/ anak.(ariel/priyanto)

Previous Post

DPRD Sampaikan Rekomendasi LKPj Gubernur 2019

Next Post

RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Laporan Keuangan Jateng 2019 Raih WTP

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Inovasi untuk Optimalisasi Pelayanan Publik
BERITA

Inovasi untuk Optimalisasi Pelayanan Publik

25/02/2026
Pentingnya Pembaruan Aturan Sempadan Sungai
ALAT KELENGKAPAN DEWAN

Pentingnya Pembaruan Aturan Sempadan Sungai

24/02/2026
Ingin Berkebun? Agro Edukasi Alpukat Magelang Layak Dikunjungi
BERITA

Ingin Berkebun? Agro Edukasi Alpukat Magelang Layak Dikunjungi

24/02/2026
Perguruan Tinggi Berperan dalam Peningkatan SDM & Riset Daerah
BERITA

Perguruan Tinggi Berperan dalam Peningkatan SDM & Riset Daerah

20/02/2026
Sektor Industri & Pariwisata Mampu Jadi Kunci Ekonomi Jateng
BERITA

Sektor Industri & Pariwisata Mampu Jadi Kunci Ekonomi Jateng

20/02/2026
Komisi C & BPKA DIY Diskusikan Pengembangan BUMD
BERITA

Komisi C & BPKA DIY Diskusikan Pengembangan BUMD

07/02/2026
Next Post
RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Tanggapan Gubernur atas 4 Raperda

RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Laporan Keuangan Jateng 2019 Raih WTP

RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Tanggapan Gubernur atas 4 Raperda

RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Tanggapan Gubernur atas 4 Raperda

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah