• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Jumat, 26 Desember 2025
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Rapat Paripurna Virtual Bahas Pencabutan Perda

20/05/2020
in BERITA, PIMWAN
Rapat Paripurna Virtual Bahas Pencabutan Perda

Nurul Hidayah. (foto rahmat yasir widayat)

GEDUNG BERLIAN – Persoalan pencabutan perda menjadi salah satu agenda dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jateng, Rabu (20/5/2020). Dalam hal ini, penyampaian raperda tentang pencabutan perda dibacakan oleh Anggota Bapemperda Nurul Hidayah.

Dalam laporannya itu, ia mengatakan DPRD perlu menyusun Raperda Pencabutan Perda. Karena, ada beberapa perda di Jateng yang sudah tidak sesuai dengan dinamika atau kondisi sekarang.

“Persoalan pencabutan perda itu juga dilakukan di provinsi lainnya. Dari 34 provinsi, ada 17 provinsi yang menyusun raperda pencabutan perda. Dari angka 17 itu, sebanyak 13 masuk dalam kategori tinggi soal pencabutan perda dan sisanya kategori sedang. Untuk Jateng, masuk dalam kategori sedang,” kata Politikus PPP itu.

Di Provinsi Jateng, lanjut dia, ada perda yang sudah tidak sesuai yakni Retribusi Penyelenggaraan Perhubungan dan Telekomunikasi yang perlu dicabut. “Karena retribusi itu sudah bukan kewenangan provinsi, maka aturannya harus disesuaikan dengan kondisi sekarang. Untuk itu, kami (Bapemperda) mohon persetujuannya dalam penyusunan raperda tersebut,” katanya.

Usai penyampaian laporan dari Bapemperda itu, Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto mempersilahkan Gubernur Ganjar Pranowo untuk menanggapinya. Saat memberikan tanggapannya, Ganjar mengaku sangat apresiatif dan mendukung upaya DPRD yang menyusun Raperda Pencabutan Perda.

“Hal itu penting karena aturan-aturan itu harus disesuaikan dengan kondisi sekarang sekaligus mampu mendukung program pemerintah,” kata Ganjar.

Selain itu, ia juga menyinggung soal 2 perubahan perda yakni Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pembentukan PD BPR BKK Jateng dan Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah. Ia juga membahas mengenai fasilitasi pencegahan dan peredaran gelap narkotika serta penyelenggaraan perlindungan terhadap korban kekerasan berbasis gender/ anak.(ariel/priyanto)

Previous Post

DPRD Sampaikan Rekomendasi LKPj Gubernur 2019

Next Post

RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Laporan Keuangan Jateng 2019 Raih WTP

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Dorong Sinergi Strategis Media dan Ormas Bangun Wonosobo
BERITA

Dorong Sinergi Strategis Media dan Ormas Bangun Wonosobo

22/12/2025
Gubernur dan DPRD Se-Jateng Perkuat Kolaborasi Demi Jawa Tengah Maju
BERITA

Gubernur dan DPRD Se-Jateng Perkuat Kolaborasi Demi Jawa Tengah Maju

22/12/2025
Pekerja Informal Perlu Dapatkan Perlindungan Kerja
BERITA

Pekerja Informal Perlu Dapatkan Perlindungan Kerja

17/12/2025
Perlunya Drainase dalam Proyek Jalan Wiradesa-Kajen
BERITA

Perlunya Drainase dalam Proyek Jalan Wiradesa-Kajen

16/12/2025
Didodok, Raperda Penyelamatan Lahan Kritis
BERITA

Didodok, Raperda Penyelamatan Lahan Kritis

16/12/2025
Dimonitor, Kinerja Bank Jateng Cabang Brebes
BERITA

Dimonitor, Kinerja Bank Jateng Cabang Brebes

16/12/2025
Next Post
RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Tanggapan Gubernur atas 4 Raperda

RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Laporan Keuangan Jateng 2019 Raih WTP

RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Tanggapan Gubernur atas 4 Raperda

RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Tanggapan Gubernur atas 4 Raperda

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah