BERI REKOMENDASI. Ganjar Pranowo menerima rekomendasi DPRD terhadap LKPj Gubernur 2019 dari Bambang Kusriyanto di Ruang Rapat Paripurna, Lantai 4 Gedung Berlian, Jalan Pahlawan Nomor 7 Kota Semarang, Rabu (20/5/2020). (foto rahmat yasir widayat)
GEDUNG BERLIAN – DPRD Provinsi Jateng menggelar Rapat Paripurna secara online melalui video conference, Rabu (20/5/2020). Rapat itu dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto bersama Wakil Ketua Ferry Wawan Cahyono.
Dalam sambutannya, Bambang Kusriyanto mengatakan, sesuai rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Jawa Tengah Akhir Tahun Anggaran 2019 pada 13 Mei 2020 lalu, disampaikan hasil pembahasan LKPj Gubernur yang dibacakan Sekretaris DPRD Provinsi Jateng. Sesuai kewenangan Pimpinan DPRD, Ketua Komisi dan Ketua Fraksi DPRD Jateng telah melakukan pembahasan terhadap LKPj Gubernur Jateng akhir tahun 2019 dengan capaian kinerja sebagai berikut.
Kinerja berdasarkan indikator kinerja utama (IKU) sebanyak 13 indikator diantaranya 6 tidak tercapai. Yakni, persentase angka kemiskinan, realisasi 10,58% dari target 10,57%-9,57%; Indeks Gini realisasi 0,358 dari target 0,35; pertumbuhan ekonomi (5,41%); inflasi (2,81%); indeks Williamson (0,619); dan indeks pembangunan gender (91,89). Capaian kinerja keuangan tentang pendapatan daerah tidak tercapai yakni realisasi Rp 25,872 triliun dari target Rp 26,340 triliun. Sehingga, berdasarkan capaian tersebut, DPRD Provinsi Jateng perlu memberikan rekomendasi untuk perbaikan kualitas LKPj dan kinerja pemerintah daerah ke depannya.

Diantaranya peningkatan kualitas dokumen LKPj Gubernur soal keterangan hasil keluaran dari setiap kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kedua, mendorong pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui ketersediaan infrastruktur pertanian, kebijakan menekan indeks Gini, inflasi dan indeks Williamson. Ketiga memperbaiki tata kelola keuangan dan aset daerah, keempat merumuskan kebijakan untuk mencapai indeks kepuasan masyarakat, dan terakhir rekomendasi untuk mencapai indikator berdasarkan urusan.
Rekomendasi DPRD Provinsi Jateng itu mendapat persetujuan peserta Rapat Paripurna dan diserahkan kepada Gubernur pada Paripurna yang digelar pada hari yang sama. (sunu/ariel)