SOAL JDIH. Nur Sa’adah bersama Iwannudin Iskandar dalam podcast ‘Jaringan Dokumentasi Era Digital.’ Podcast di Lantai 2 Perpustakaan JDIH, Gedung Berlian, Setwan Provinsi Jateng, Jumat (28/7/2023). (foto ariel noviandri)
GEDUNG BERLIAN – Saat ini masyarakat sangat membutuhkan informasi secara digital. Untuk itu, setiap lembaga perlu mengembangkan setiap informasi yang dihimpun, salah satunya melalui Jaringan Dokumentasi & Informasi Hukum (JDIH).
Demikian disampaikan Nur Sa’adah selaku Wakil Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jateng dalam acara podcast dengan tema ‘Jaringan Dokumentasi Era Digital.’ Podcast itu digelar di Lantai 2 Perpustakaan JDIH, Gedung Berlian, Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Jateng, Jumat (28/7/2023).
Dalam podcast itu, ia mengatakan Setwan Provinsi Jateng selama ini terus berbenah, terutama JDIH. Salah satu pengembangan inovasi dan kreasinya, informasi seputar perda secara digital dan ruang perpustakaan.

“Kebutuhan informasi itu memang dibutuhkan semua pihak. Maka, JDIH pun perlu dikembangkan secara digital,” kata Ida, sapaan akrabnya, didampingi Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jateng Iwannudin Iskandar.
Pada kesempatan itu, Iwannudin juga menilai JDIH sangat penting mengingat aturan hukum tidak hanya dibutuhkan beberapa kalangan semata. Namun, warga di daerah pelosok seperti pedesaan pun membutuhkan informasi hukum tersebut.
“JDIH juga perlu dipahami pedesaan karena sekarang banyak aturan terkait pembangunan. Oleh karena itu, JDIH secara digital sangat dibutuhkan untuk memudahkan akses masyarakat memperoleh informasi hukum dan kegiatan-kegiatan yang membutuhkan peran masyarakat dalam pembangunan daerah,” katanya. (ariel/priyanto)









