• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Sabtu, 14 Maret 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Perlu, Perlindungan bagi Tenaga Kerja Informal

12/03/2026
in BERITA, KOMISI E
Perlu, Perlindungan bagi Tenaga Kerja Informal

PEKERJA INFORMAL. Komisi E DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal perlindungan pekerja informal di Kantor Setda Kota Madiun, Kamis (12/3/2026). (foto erpan)

MADIUN – Komisi E DPRD Jawa Tengah mengunjungi Kantor Setda Kota Madiun, Kamis (12/3/2026), untuk mencari data dan informasi seputar perlindungan tenaga kerja informal. Dalam kegiatan itu, Komisi E didampingi Biro Kesra, Dinas Tenaga Kerja, dan Dinas Sosial Provinsi Jateng.

Saat berdiskusi, Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jateng Messy Widyastuti mengatakan saat ini pihaknya sedang menyusun Raperda Perlindungan terhadap Tenaga Kerja Informal. Ia menilai perda itu sangat penting karena nantiny dapat memberikan kepastian hukum, jaminan sosial, dan perlindungan keselamatan bagi pekerja informal.

“Kami melihat Madiun sudah punya peraturan mengenai perlindungan untuk pekerja informal. Maka dari itu, kami berkunjung kesini untuk mencari data terkait peraturan perlindungan tenaga informal,” ujarnya.

Ahsan Sri Hasto selaku Kepala Disnaker Kota Madiun menjelaskan bahwa Madiun memiliki Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 52 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Dalam perwal itu mencakup pekerja formal dan informal.

“Penerima manfaat kami ambil dari data DTKS dan DTSen. Kami utamakan yang desil 1 sampai desil 5 (masih rentan ekonomi),” kata Ahsan.

Kabid Tenaga Kerja Disnaker Kota Madiun Ike Yessica Kusumawati menambahkan bahwa pihaknya bekerjasama dengan BPJS untuk program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa program itu memberikan manfaat sebesar Rp 16.000 per orang untuk pekerja non-informal dan Rp 11.000 untuk pekerja formal.

“Ada total 9.582 pekerja informal di Kota Madiun yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Kami menggunakan DPA JHT untuk membiayai program sehingga tidak mengganggu anggaran lain,” kata Ike.

Ia juga menjelaskan desil 1 sampai desil 5 adalah pekerja informal yang masih rentan ekonomi. “Kami prioritaskan mereka yang paling membutuhkan,” katanya.

Ahsan Sri Hasto menambahkan, dengan anggaran APBD Kota Madiun yang kurang dari Rp 1 Triliun, dapat meng-cover banyak penerima manfaat. “Kami berharap program ini dapat menjadi contoh bagi provinsi lain dalam melindungi tenaga kerja informal,” katanya. (agung/ariel)

Tags: DPRD Jatenggedung berlianHumas Setwan Jatengkomisi eMessy Widiastutiraperdasetwansetwan jateng
Previous Post

Bank Jateng Syariah Perlu Perkuat Ekosistem Industri Halal

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Bank Jateng Syariah Perlu Perkuat Ekosistem Industri Halal
BERITA

Bank Jateng Syariah Perlu Perkuat Ekosistem Industri Halal

12/03/2026
Persiapan Seleksi KIP, Komisi A Diskusi Bersama Dinas Kominfo DIY
BERITA

Persiapan Seleksi KIP, Komisi A Diskusi Bersama Dinas Kominfo DIY

12/03/2026
Pentingnya Pengelolaan Jalan yang Lebih Terstandar & Berkelanjutan
BERITA

Pentingnya Pengelolaan Jalan yang Lebih Terstandar & Berkelanjutan

12/03/2026
ASPIRASI JATENG : Operasi Pasar Didorong untuk Antisipasi Lonjakan Harga
BERITA

ASPIRASI JATENG : Operasi Pasar Didorong untuk Antisipasi Lonjakan Harga

10/03/2026
Ditinjau, SMK Negeri Jateng di Purbalingga
BERITA

Ditinjau, SMK Negeri Jateng di Purbalingga

10/03/2026
Dipantau, Kesiapan Tol Yogyakarta-Bawen untuk Arus Mudik 2026
BERITA

Dipantau, Kesiapan Tol Yogyakarta-Bawen untuk Arus Mudik 2026

10/03/2026
  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah