LIHAT GUDANG : Jajaran Komisi B bersama Dishanpan Jateng usai melihat aktivitas di gudang milik Gapoktan Rahayu Widodo di Wuryantoro, Wonogiri.(foto: setyo herlambang)
WONOGIRI – Komisi B DPRD Jateng berharap catatan BPK mengenai selisih stok opname cadangan pangan provinsi perlu segera ditindaklanjuti. Selisih persediaan acap kali terjadi disebabkan hilang, rusak, atau sudah kedaluwarsa.

Wakil Ketua Komisi B Sri Marnyuni mengatakan hal itu saat berkunjung ke Gapoktan Rahayu Widodo di Kecamatan Wuryantoro, Wonogiri, Jumat (28/6/2024). Kunjungan itu juga menjadi bagian dari menindaklanjuti hasil pemeriksaan laporan keuangan BPK mengenai selisih stok opname cadangan pangan provinsi. Pada pertemuan itu turut hadir Kepala Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan) Sri Broto Rini dan perwakilan Inspektorat Jateng.
“Karena ada temuan BPK maka Dishanpan selaku penanggungjawab kegiatan wajib untuk memberikan penjelasan disertai bukti-bukti, termasuk foto. Jangan sampai terjadinya selisih persediaan dianggap pemprov lalai dalam pengecekan persediaan cadangan pangan di Gudang,” ucap dia.

Sri Broto Rini kemudian menjelaskan, sebenarnya pihaknya sudah memberikan penjelasan mengenai selisih stok opname kepada pihak-pihak terkait seperti Inspektorat dan Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Jateng. Selisih terjadi karena banyak beras yang tersimpan di Gudang banyak yang rusak.
“Bahkan untuk memastikan kerusakan beras yang tersimpan di Gudang, kami turut mengundang Bulog. Pihak Bulog pun memastikan ada beberapa ratus ton beras dinyatakan tidak layak. Gudang penyimpanan di Magelang itu rusak ditambah sering menjadi tempat bagi burung-burung mencari makan,” kata Rini.
Menyinggung Gapoktan Rahayu Widodo, lanjut dia, keberadaan organisasi itu sudah masuk pada sistem marketplace dalam hal pengadaan barang dan jasa. Dishanpan Jateng kerap membeli beras untuk stok persediaan pangan di kelompok tersebut.
“Sesuai arahan Pak Ganjar (Gubernur Jateng) diimbau untuk memberdayakan UMKM dan gapoktan binaan dengan cara membeli barang-barang dari mereka. Jadi sudah kami tindaklanjuti. Bahkan sesuai rencana pada pekan depan akan kami laporkan kepada Inspektorat dan BPKAD,” ucapnya.

Tak berselang lama, rombongan Komisi B Bersama Dishanpan melihat gudang milik Gapoktan Rahayu Widodo yang dipimpin Surono. Bahkan kepada dewan, Surono menjelaskan, awal membentuk gapoktan sangat sulit serta kerap rugi terutama saat membeli gabah dari petani.
“Lambat laun dengan dibina Pemprov Jateng, akhirnya kami mampu punya gudang serta menjadi lembaga penyedia bahan pangan,” kata dia.(tyo/priyanto)








