• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • Berita
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Kamis, 22 Mei 2025
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home Berita

Aset Tanah di Jl. Karanganyar-Kalisoro Diperjelas Supaya Tidak Jadi Temuan BPK

29/06/2024
Aset Tanah di Jl. Karanganyar-Kalisoro Diperjelas Supaya Tidak Jadi Temuan BPK

TINJAUAN LAPANGAN : Komisi A berfoto bersama usaha meninjau aset di ruas Jalan Karanganyar-Tawangmangu-Kalisoro KM 25+900 yang mendapat sorotan dari BPK RI.(foto: evi rahmawati)

KARANGANYAR – Laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) didapati pencatatan aset di ruas Jalan Karanganyar-Tawangmangu-Kalisoro KM 25+900 beralih disewakan kepada masyarakat. Dari temuan itu, Komisi A DPRD Jateng menindaklanjuti LHP tersebut dengan mendatangi langsung aset milik Pemprov Jateng, Jumat (28/6/2024).

Pada pertemuan itu lengkap dihadiri dari pihak Dinas Bina Marga Cipta Karya (BMCK), Inspektorat dan  Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD). Diungkapkan anggota Komisi A Soenarno, keberadaan aset yang berada di pinggir Jalan Karanganyar-Tawangmangu-Kalisoro tepatnya di KM 25+900 untuk status harus diperjelas supaya setiap tahun tidak menjadi temuan BPK.

“Status kios yang berada di lahan Pemprov Jateng itu harus diperjelas. Terlebih dipertegas dalam perjanjian supaya tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ucapnya.

Kalaupun untuk saat ini perjanjiannya sewa-menyewa, tentu perlu dikomunikasikan dengan Biro Hukum supaya materi perjanjian sesuai dengan aturan.

“BPKAD pun bisa menyusun SOP perjanjian pemanfaatan aset. Sehingga semua OPD dapat menyusun perjanjian pemanfaatan aset sesuai dengan SOP,” ungkapnya. .  

Menanggapi hal itu Wiwik Karyani selaku Pengurus Barang Balai Pengelola Jalan Surakarta menyebutkan saat ini tanah tersebut telah disewakan kepada masyarakat setempat sebagai tempatr usaha/kios. Dengan lahan seluas 1.900-an m2 di atasnya sudah berdiri beraneka ragam usaha antara lain rumah makan, mi ayam, usaha sablon, pakan ternak/burung, toko pvc/pipa, fotokopi, dll

Mengenai izin untuk membuka tempat usaha, dijelaskan Tri Muswantari selaku Kasi Pengelolaan Aset Kebinamargaan dan Kebinaciptakaryaan DPU BMCK Jawa Tengah, pemberian izin prinsip pemanfaatan tanah untuk kios ini sudah melalui tahap evaluasi persyaratan administrasi, teknis, dan peninjauan/survei lapangan oleh tim teknis Balai Pengeloaan Jalan Wilayah Surakarta. Hasil evaluasi pemanfaatan ruang ini sudah sesuai dengan ketentuan.

Satrio Utomo dari  Inspektorat Provinsi Jawa Tengah menyebutkan, dalam temuan LHP BPK hanya terkait kesalahan pencataan asset.  Aset atau tanah di lokasi tersebut oleh BPK dicatat dalam aset tetap.

“Kami akan menindaklanjuti LHP tersebut dengan berkonsultasi dengan BPK serta membantu mengawal sampai selesai, supaya tidak menjadi temuan padai tahun-tahun berikutnya. Aset tersebut pemanfaatannya untuk disewakan, maka seharusnya dicatat dalam aset lainnya, sehingga perlu dilakukan reklasifikasi aset atau pemindahan pencatatan,” jelasnya.

Pihak BPKAD pun sebagaimana diungkapkan Ibnu Prabowo, dalam hal perjanjian sewa-menyewa aset ini masih terlalu general, sehingga berpotensi menimbulkan salah tafsir. Sehingga perlu didetailkan, agar tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari.(evi/priyanto)

Tags: DPRD JatengJateng Gayengkomisi apimwan
Previous Post

Penyebab Selisih Stok Opname Cadangan Pangan Perlu Diselesaikan

Next Post

Komisi E Ingin Tidak Ada Tawar Menawar Hal Standardisasi Pelayanan Kesehatan

Related Posts

Susun Raperda Kemiskinan, Komisi E Sambangi Desa Kepuhsari Wonogiri
Berita

Susun Raperda Kemiskinan, Komisi E Sambangi Desa Kepuhsari Wonogiri

10/03/2025
Susun Raperda SDA, Komisi D Soroti Teknis Sabo Dam
Berita

Susun Raperda SDA, Komisi D Soroti Teknis Sabo Dam

07/03/2025
Penyelarasan Visi-Misi Gubernur dengan Perampingan OPD
Berita

Penyelarasan Visi-Misi Gubernur dengan Perampingan OPD

07/03/2025
Perbedaan Garis Batas Kemendagri Munculkan Sengketa Lahan Jateng-DIY
Berita

Perbedaan Garis Batas Kemendagri Munculkan Sengketa Lahan Jateng-DIY

07/03/2025
Komisi E Apresiasi Jabar Bisa Akurat Pendataan Kemiskinan
Berita

Komisi E Apresiasi Jabar Bisa Akurat Pendataan Kemiskinan

07/03/2025
Komisi E Yakin Sinergi Kuat Pemerintah Percepat Penanganan Kemiskinan di Jateng
Berita

Komisi E Yakin Sinergi Kuat Pemerintah Percepat Penanganan Kemiskinan di Jateng

04/03/2025
Next Post
Komisi E Ingin Tidak Ada Tawar Menawar Hal Standardisasi Pelayanan Kesehatan

Komisi E Ingin Tidak Ada Tawar Menawar Hal Standardisasi Pelayanan Kesehatan

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • Berita

© 2024 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • E Aspirasi
  • Event Dashboard
  • Events
  • Events
    • Categories
    • Locations
    • My Bookings
    • Tags
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Post an Event
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Test #1058
  • Test #1121
  • Visi dan Misi

© 2024 · DPRD Provinsi Jawa Tengah