• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Kamis, 22 Januari 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Aset Tanah di Jl. Karanganyar-Kalisoro Diperjelas Supaya Tidak Jadi Temuan BPK

28/06/2024
in BERITA, KOMISI A
Aset Tanah di Jl. Karanganyar-Kalisoro Diperjelas Supaya Tidak Jadi Temuan BPK

TINJAUAN LAPANGAN : Komisi A berfoto bersama usaha meninjau aset di ruas Jalan Karanganyar-Tawangmangu-Kalisoro KM 25+900 yang mendapat sorotan dari BPK RI.(foto: evi rahmawati)

KARANGANYAR – Laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) didapati pencatatan aset di ruas Jalan Karanganyar-Tawangmangu-Kalisoro KM 25+900 beralih disewakan kepada masyarakat. Dari temuan itu, Komisi A DPRD Jateng menindaklanjuti LHP tersebut dengan mendatangi langsung aset milik Pemprov Jateng, Jumat (28/6/2024).

Pada pertemuan itu lengkap dihadiri dari pihak Dinas Bina Marga Cipta Karya (BMCK), Inspektorat dan  Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD). Diungkapkan anggota Komisi A Soenarno, keberadaan aset yang berada di pinggir Jalan Karanganyar-Tawangmangu-Kalisoro tepatnya di KM 25+900 untuk status harus diperjelas supaya setiap tahun tidak menjadi temuan BPK.

“Status kios yang berada di lahan Pemprov Jateng itu harus diperjelas. Terlebih dipertegas dalam perjanjian supaya tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ucapnya.

Kalaupun untuk saat ini perjanjiannya sewa-menyewa, tentu perlu dikomunikasikan dengan Biro Hukum supaya materi perjanjian sesuai dengan aturan.

“BPKAD pun bisa menyusun SOP perjanjian pemanfaatan aset. Sehingga semua OPD dapat menyusun perjanjian pemanfaatan aset sesuai dengan SOP,” ungkapnya. .  

Menanggapi hal itu Wiwik Karyani selaku Pengurus Barang Balai Pengelola Jalan Surakarta menyebutkan saat ini tanah tersebut telah disewakan kepada masyarakat setempat sebagai tempatr usaha/kios. Dengan lahan seluas 1.900-an m2 di atasnya sudah berdiri beraneka ragam usaha antara lain rumah makan, mi ayam, usaha sablon, pakan ternak/burung, toko pvc/pipa, fotokopi, dll

Mengenai izin untuk membuka tempat usaha, dijelaskan Tri Muswantari selaku Kasi Pengelolaan Aset Kebinamargaan dan Kebinaciptakaryaan DPU BMCK Jawa Tengah, pemberian izin prinsip pemanfaatan tanah untuk kios ini sudah melalui tahap evaluasi persyaratan administrasi, teknis, dan peninjauan/survei lapangan oleh tim teknis Balai Pengeloaan Jalan Wilayah Surakarta. Hasil evaluasi pemanfaatan ruang ini sudah sesuai dengan ketentuan.

Satrio Utomo dari  Inspektorat Provinsi Jawa Tengah menyebutkan, dalam temuan LHP BPK hanya terkait kesalahan pencataan asset.  Aset atau tanah di lokasi tersebut oleh BPK dicatat dalam aset tetap.

“Kami akan menindaklanjuti LHP tersebut dengan berkonsultasi dengan BPK serta membantu mengawal sampai selesai, supaya tidak menjadi temuan padai tahun-tahun berikutnya. Aset tersebut pemanfaatannya untuk disewakan, maka seharusnya dicatat dalam aset lainnya, sehingga perlu dilakukan reklasifikasi aset atau pemindahan pencatatan,” jelasnya.

Pihak BPKAD pun sebagaimana diungkapkan Ibnu Prabowo, dalam hal perjanjian sewa-menyewa aset ini masih terlalu general, sehingga berpotensi menimbulkan salah tafsir. Sehingga perlu didetailkan, agar tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari.(evi/priyanto)

Tags: DPRD JatengJateng Gayengkomisi apimwan
Previous Post

Penyebab Selisih Stok Opname Cadangan Pangan Perlu Diselesaikan

Next Post

Komisi E Ingin Tidak Ada Tawar Menawar Hal Standardisasi Pelayanan Kesehatan

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Sumpah Jabatan, 14 Pejabat di Setwan Jateng
BERITA

Sumpah Jabatan, 14 Pejabat di Setwan Jateng

15/01/2026
Diapresiasi, Pelatihan Kerja Informal di Desa-desa Miskin Sragen 
BERITA

Diapresiasi, Pelatihan Kerja Informal di Desa-desa Miskin Sragen 

15/01/2026
Dimonitor, Kinerja Bank Jateng Cabang Purwodadi & Demak
BERITA

Dimonitor, Kinerja Bank Jateng Cabang Purwodadi & Demak

14/01/2026
Jamkrida Perlu Sasar Sektor Pangan
BERITA

Jamkrida Perlu Sasar Sektor Pangan

12/01/2026
Penguatan Draft Raperda Garis Sempadan
ALAT KELENGKAPAN DEWAN

Penguatan Draft Raperda Garis Sempadan

12/01/2026
Konsultasi ke Ditjen Otda, Pemekaran Brebes & Banyumas
BERITA

Konsultasi ke Ditjen Otda, Pemekaran Brebes & Banyumas

12/01/2026
Next Post
Komisi E Ingin Tidak Ada Tawar Menawar Hal Standardisasi Pelayanan Kesehatan

Komisi E Ingin Tidak Ada Tawar Menawar Hal Standardisasi Pelayanan Kesehatan

Saatnya Penataan Aset Daerah Perlu Terpusat

Saatnya Penataan Aset Daerah Perlu Terpusat

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah