• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Minggu, 4 Januari 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Pentingnya Pemahaman Akar Budaya dalam Penanganan Konflik Sosial

22/09/2023
in BERITA, KOMISI A
Pentingnya Pemahaman Akar Budaya dalam Penanganan Konflik Sosial

BERI PENJELASAN : Ketua Komisi A M Saleh memberikan penjelasan dalam kunjungan kerja di DPRD Provinsi DIY.(foto: ervan ramayudha)

YOGYAKARTA – Komisi A DPRD Jateng terus berupaya guna mendapatkan data secara komprehensif perihal penguatan isi dari Raperda Penanganan Konflik Sosial. Pada Jumat (22/9/2023), komisi yang membidangi masalah hukum dan pemerintahan itu berkunjung ke DPRD Provinsi DI Yogyakarta. Pada kesempatan itu mereka diterima Ketua Komisi A Eko Suswanto.

Dalam pertemuan tersebut, Eko Suwanto memaparkan, dalam penanganan konflik sosial perlu ada rumusan mengenai pemahaman  budaya daerah. Penting kiranya untuk mengurai akar permasalahan sosial . Seperti halnya di DPRD DIY yang tengah menyusun raperda penguatan pendidikan Pancasila, dilakukanlah penelusuran sejarah.

“Kami pun turut napak tilas seperti berencana ke Museum Perumusan Pancasila di Jakarta.  Tidak mudah memahami naskah asli, bacaan utama kami dibantu Perpustakaan dan Arsip nasional dan berbagai peguruan tinggi yang melakukan kearsipan dan di situ kita menjadi tahu rumusan Pancasila itu memang dilahirkan oleh Bung Karno dan itu tertulis di buku risalah sidang BPUPKI dan PPKI dan kemudian oleh UI dan langsung dicetak,” ucapnya.

Dalam sesi tanya jawab, anggota Komisi A DPRD Prov. Jateng Jasiman menanyakan tentang apakah ada sisi perbedaan antara Pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan yang ada di Perda ini. Saat orde baru ada istilah P4 yang dilakukan secara masif di setiap level mulai dari Pendidikan dasar, menengah dan perguruan tinggi.

Kemudian di dalam Pendidikan formal pada waktu itu Pendidikan Pancasila mendapatkan porsi yang banyak sebagai bidang study.

“Berkaitan dengan efektivitasnya, apakah Pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan benar-benar meredam adanya konflik sosial dsb. Kemudian kita merasakan adanya kerukunan di antara masyarakat Yogjakarta dan saat ini makin merekatnya hubungan antara masyarakat di sini,” ucapnya.

Menjawab hal tersebut, Eko Suwanto menjelaskan, yang pertama tentang metode yang membedakan dengan jaman dahulu adalah dibuka ruang partisipasi dan kemudian dilakukan pembelajaran Bersama seperti yang pernah diilakukan Kesbangpol dengan malakukan studi kasus, kemudian soal kebenaran ini bersumber dari sumber asli.

Di akhir acara Mohammad Saleh menambahkan, dengan adanya raperda penanganan konflik sosial ini diharapkan dapat menciptakan kehidupan masyarakat yang aman, tenteram, damai, dan sejahtera, sekaligus dapat memelihara kondisi damai dan harmonis dalam hubungan sosial kemasyarakatan dan meningkatkan tenggang rasa serta toleransi.(ervan/priyanto)

Tags: DPRD JatengJateng Gayengkomisi a
Previous Post

Komisi E: Raperda Penyelenggaraan Tenaga Kerja Masuk Tahap Finalisasi

Next Post

Bank Jateng Dituntut Jaga Profesionalitas dan Independensi

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

DPRD Jateng Tetapkan 16 Raperda dan Siapkan Kerja 2026
BERITA

DPRD Jateng Tetapkan 16 Raperda dan Siapkan Kerja 2026

30/12/2025
DPRD Jateng Ketok Palu Sahkan Postur APBD 2026 dan 5 Perda
BERITA

DPRD Jateng Ketok Palu Sahkan Postur APBD 2026 dan 5 Perda

30/12/2025
Dorong Sinergi Strategis Media dan Ormas Bangun Wonosobo
BERITA

Dorong Sinergi Strategis Media dan Ormas Bangun Wonosobo

22/12/2025
Gubernur dan DPRD Se-Jateng Perkuat Kolaborasi Demi Jawa Tengah Maju
BERITA

Gubernur dan DPRD Se-Jateng Perkuat Kolaborasi Demi Jawa Tengah Maju

22/12/2025
Pekerja Informal Perlu Dapatkan Perlindungan Kerja
BERITA

Pekerja Informal Perlu Dapatkan Perlindungan Kerja

17/12/2025
Perlunya Drainase dalam Proyek Jalan Wiradesa-Kajen
BERITA

Perlunya Drainase dalam Proyek Jalan Wiradesa-Kajen

16/12/2025
Next Post
Bank Jateng Dituntut Jaga Profesionalitas dan Independensi

Bank Jateng Dituntut Jaga Profesionalitas dan Independensi

Diskusikan Produksi Tembakau di Dirjen Bea & Cukai

Diskusikan Produksi Tembakau di Dirjen Bea & Cukai

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah