• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Kamis, 25 Desember 2025
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Opsi Likuiditas BKK Pringsurat dan Klaten Tak Bebani Daerah

06/07/2020
in BERITA, PANSUS
Opsi Likuiditas BKK Pringsurat dan Klaten Tak Bebani Daerah

PEMBAHASAN PANSUS: Pansus BKK/BPR DPRD Provinsi Jawa Tengah di kantor Setda Temanggung.(foto: evi sulistyowati)

TEMANGUNG – Perusahaan Daerah (Perusda) Bank Kredit Kecamatan (BKK) Pringsurat, Temanggung mendapat perhatian istimewa dari Pansus BKK/BPR DPRD Provinsi Jawa Tengah. Dari 27 perusda BPR BKK yang ada di Jawa Tengah, BKK Pringsurat dan BKK Klaten merupakan bank dengan kondisi likuiditas sangat memprihatinkan.

Pada Senin (6/7/2020), secara terpisah pansus mendatangi kantor BKK Pringsurat dan BKK Klaten. Saat kunjungan ke BKK Pringsurat, rombongan diterima Sekda Temanggung Hary Agung Prabowo dan Ketuya DPRD setempat Yunianto SP, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua Pansus BKK BPR Riyono secara panjang lebar menjelaskan, masalah yang terjadi pada BKK Pringsurat perlu mendapatkan solusi terbaik baik untuk nasabah maupun pemerintah.

Sejumlah opsi di antaranya, pertama ada penambahan modal Rp 82 miliar dengan tetap memasukkan PT BPR BKK Pringsurat masuk dalam rancangan perda. Kedua, adalah dengan tidak memasukkan PT BPR BKK Pringsurat dan Klaten dalam draf raperda dan dari sisi penambahan modal hanya membutuhkan Rp 42 miliar. Opsi ketiga, kedua bank tersebut tidak masuk dalam draf raperda.

“Perlu duduk bersama, membicarakan hal-hal yang sekiranya mampu mendapatkan solusi terbaik. Opsi yang ditawarkan nantinya tidak harus dipilih, barangkali ada opsi yang lebih bagus dari opsi yang ditawarkan,” ucapnya.

Selanjutnya, menjadi pekerjaan rumah dalam pembahasan di Pansus adalah pada saat melakukan konsolidasi supaya permasalahan likuiditas di BPR BKK Pringsurat maupun Klaten nanti bisa tertangani dengan sejumlah rekomendasi-rekomendasi.

“Kalau melihat wacana yang berkembang sekarang ini, opsi ketiga menjadi pilihan. Eksekutif memilih tidak memasukkan PT BPR BKK Pringsurat dan Klaten, ini perlu kita dalami bersama dan belum menjadi keputusan pansus. Prinsipnya adalah penyelamatan dan dana masyarakat bisa dipertanggungjawabkan oleh BPR BKK Pringsurat dan penyelesaian yg lainnya,” lanjut Riyono.

Anggota pansus lain, A Baginda M Mahfudz H berharap berharap setelah disahknnya perda tidak menjadi beban baik dari Pemprov maupun Pemkab Temanggung. Termasuk apakah itu akan mengganggu proses pembangunan di Pemkab Temanggung maupun rancangan pemerintah yang diberikan pemprov. Persoalannya bukan sekadar mengesahkan perda, tetapi bagaimana pansus mempertimbangkan semua konsekwensi yang nanti muncul dan jangan sampai pansus ini menjadi kesimpulan semena-mena ,yang terbaik yang seperti apa, dan kita ambil risiko yang paling minim dari hasil keputusan tersebut,” kata Baginda.

Sementara Yuniato SP mengatakan, DPRD Temanggung untuk sementara waktu menunggu regulasi dari Pemprov dan DPRD Jateng. Meski secara bagi modal, Pemkab Temanggung terbanyak namun demikian pihaknya tidak bisa serta merta memutuskan secara sepihak.

“Kami sudah menempuh beberap tahapan, sehingga dinamika sampai hari ini adalah menunggu regulasi dari pansus DPRD Prov Jawa Tengah ini,” jelas dia.

Dalam kondisi pandemi Covid-19, secara keseluruhan berpengaruh terhadap perekonomian dan keuangan pemkab, karena kita harus melakukan anjuran gugus pusat dengan recofusing dan realokasi anggaran, dan kami juga pesimistis jika keputusan pansus nanti tidak simetris terhadap kemampuan APBD.

Sekretaris Daerah Temanggung, Hary Agung Prabowo menyebutkan dari opsi yang ditawarkan pansus, secara prinsip pasti menerima mengingat perda tersebut bersifat menyeluruh dan menjadi acuan hukum untuk kabupaten/kota.
Dengan mencari solusi terbaik, dan apa pun itu, nasabah wajib dibayar, dengan kondisi tertatih.

Sementara Kepala Bagian Perekonomian Setda Temanggung Romadhon menyatakan dari yang disampaikan wakil ketua pansus terkait tiga opsi perlu ada persaman persepsi terlebih dahulu.

“Sepengetahuan saya, opsi sudah dipilih diputuskan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) istimewa pada 2 juli 2019, yaitu likuidasi. Pada intinya kami ikuti keputusan dari pansus. Kita pakai pendekatan win-win solution,” ucapnya.(evi/priyanto)

Previous Post

Positif Covid-19 Masih Tinggi, Kesadaran Masyarakat Masih Rendah

Next Post

Karyawan Banyak Positif, Komisi E Sarankan Penutupan Pabrik

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Dorong Sinergi Strategis Media dan Ormas Bangun Wonosobo
BERITA

Dorong Sinergi Strategis Media dan Ormas Bangun Wonosobo

22/12/2025
Gubernur dan DPRD Se-Jateng Perkuat Kolaborasi Demi Jawa Tengah Maju
BERITA

Gubernur dan DPRD Se-Jateng Perkuat Kolaborasi Demi Jawa Tengah Maju

22/12/2025
Pekerja Informal Perlu Dapatkan Perlindungan Kerja
BERITA

Pekerja Informal Perlu Dapatkan Perlindungan Kerja

17/12/2025
Perlunya Drainase dalam Proyek Jalan Wiradesa-Kajen
BERITA

Perlunya Drainase dalam Proyek Jalan Wiradesa-Kajen

16/12/2025
Didodok, Raperda Penyelamatan Lahan Kritis
BERITA

Didodok, Raperda Penyelamatan Lahan Kritis

16/12/2025
Dimonitor, Kinerja Bank Jateng Cabang Brebes
BERITA

Dimonitor, Kinerja Bank Jateng Cabang Brebes

16/12/2025
Next Post
Karyawan Banyak Positif, Komisi E Sarankan Penutupan Pabrik

Karyawan Banyak Positif, Komisi E Sarankan Penutupan Pabrik

Pansus Pajak Daerah: Upaya Penggalian Pajak Perlu Dioptimalkan

Pansus Pajak Daerah: Upaya Penggalian Pajak Perlu Dioptimalkan

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah