SOAL SUNGAI. Komisi D DPRD Provinsi Jateng bersama BBWS Serayu Opak berdiskusi soal pengelolaan DAS di Kantor BBWS Serayu Opak Dirjen SDA Kemen PUPR, Kota Yogyakarta, Selasa (9/1/2024). (foto soni dinata)
YOGYAKARTA – Menghadapi musim penghujan yang akhir-akhir ini meningkat di wilayah Jateng, khususnya di daerah selatan, Komisi D DPRD Provinsi Jateng mencari data dan informasi seputar pemeliharaan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan pemeliharaan sumber daya air (SDA) untuk keperluan irigasi. Hal itu dilakukan dengan membahasnya bersama jajaran Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak Dirjen SDA Kemen PUPR, yang berkantor di Kota Yogjakarta, Selasa (9/1/2024).
Pada kesempatan itu, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Alwin Basri menyampaikan soal kondisi sebuah sungai, baik itu kuantitas, kualitas, maupun kontinuitas airnya yang sangat dipengaruhi catchment area (daerah tangkapan air) di sekitar sungai. Dikatakannya, restorasi sungai merupakan gerakan yang diperlukan untuk menyehatkan kembali sungai-sungai yang menjadi sumber kehidupan.

“Air di bumi nusantara kita memerlukan pengelolaan yang baik untuk dapat menjawab tantangan-tantangan yang ada. Tantangan terbesar dalam pengelolaan SDA adalah kerusakan DAS,” kata Alwin.
Upaya restorasi sungai itu dilakukan sesuai dengan salah satu pilar pengelolaan SDA. Bentuk dukungan besar dalam meningkatkan nilai konservasi adalah dengan kegiatan penanaman pohon.
“Selain itu, ada pula pembangunan sabo dam yang bertujuan mempertahankan slope atau kemiringan sungai sehingga diperoleh keseimbangan terhadap agradasi dan degradasi dasar sungai,” tutur Alwin.

Menanggapinya, Antyarsa Ikana Dani selaku Kabid Operasional & Pemeliharaan BBWS Setrayu Opak menjelaskan detil perlakuan DAS sepanjang Sungai Progo, Serayu, Kalisapi sampai Winong. Dari perlakuan DAS itu, ia berharap setiap kegiatan pembangunan di sekitar sungai harus memiliki izin.
Terlebih, saat ini terjadi fenomena penyempitan sungai di berbagai daerah. Hal itu mengakibatkan daya tampung sungai menurun dan beresiko munculnya bencana banjir.
“Untuk itu, kita perlu bersama-sama untuk mengembalikan air ke bumi dengan berbagai cara. Misalnya sumur resapan, biopori, embung, dan sebagainya. Karena, kalau semua air masuk ke sungai, maka air langsung habis ke laut. Tidak ada yang tersimpan,” saran Antyarsa.

Sebagai penutup, Komisi D bersama BBWS bersepakat mengedukasi masyarakat khususnya yang tinggal di lingkungan garis sepadan sungai untuk menggiatkan penanaman pohon dan menghimbau masyarakat selaku stakeholder utama dalam pengelolaan dan pelestarian SDA. Karena, pada dasarnya institusi yang ada seperti BBWS Serayu Opak, Legislator, dan Pemerintah merupakan pelaksana dari regulasi yang seharusnya dibuat dan disusun untuk melindungi, mengedukasi masyarakat, dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengelolaan dan pelestarian SDA.
“Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, peran serta masyarakat dalam perilakunya akan menjadi daya ungkit utama dalam meningkatkan kualitas pengelolaan SDA,” tandas Alwin. (con/ariel)








