SOAL DATA. Komisi E DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal DTSEN di Kantor Pusdatin Kesejahteraan Kemensos, Jakarta, Rabu (4/3/2026). (foto ayuandani dwi purnama sari)
JAKARTA – Komisi E DPRD Provinsi Jateng menyambangi Kantor Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial, Rabu (4/3/2026). Langkah itu diambil untuk mengonsultasikan optimalisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) demi meningkatkan akurasi program kesejahteraan di wilayah Jateng.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala DTSEN Joko Widiarto menjelaskan bahwa tantangan terbesar saat ini adalah ketidaksinkronan antara data administratif dengan kondisi riil di lapangan. Menurut dia penentuan tingkat kesejahteraan atau Desil sering kali dianggap kurang tepat sasaran. Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang lebih kuat untuk mendukung sistem redesign yang tengah dijalankan.
”Kami terus memadukan berbagai sumber data seperti DTKS, P3KE, dan Regsosek dengan data Dukcapil serta BPS. Akurasi DTSEN itu nantinya akan mengubah pemeringkatan Desil dan daftar penerima bansos sehingga mitigasi risiko sangat diperlukan,” ungkap Joko dalam pertemuan tersebut.

Dalam diskusi itu, terungkap fakta lapangan yang mengejutkan, banyak warga kurang mampu yang identitasnya dipinjam oleh pihak lain untuk pengajuan cicilan barang mewah seperti mobil. Secara sistem, hal tersebut membuat warga tersebut tercatat sebagai kelompok mampu sehingga mereka kehilangan hak mendapatkan bantuan sosial.
Menanggapi fenomena itu, Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jateng Yudi Indras Wiendarto mendesak pemerintah untuk melakukan sosialisasi masif mengenai keamanan data pribadi. “Masyarakat harus sadar bahaya meminjamkan data pribadi. Perlu mekanisme yang lebih terbuka agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menjaga identitasnya,” tegas Yudi.
Selanjutnya, Ketua Komisi E Messy Widiastuti berharap Kementerian Sosial dan BPS dapat bersinergi penuh agar data tunggal ini menjadi acuan solid bagi pemerintah daerah dalam menetapkan kebijakan bantuan maupun pemberdayaan sosial.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah kini didorong untuk melakukan pemutakhiran data secara berkala. Memperketat groundcheck (verifikasi lapangan). Mengintegrasikan validasi data sebagai salah satu syarat dalam administrasi pendidikan. Langkah-langkah ini,lanjut Messy diharapkan dapat meminimalisir anomali data dan memastikan bantuan sosial jatuh ke tangan yang benar-benar membutuhkan. (bee/priyanto)









