TERIMA TAMU : Ketua Badan Kehormatan DPRD Jateng Sukirno menerima tamu dari BK DPRD Kalimantan Selatan.(azam addin)
GEDUNG BERLIAN – Â Kode Etik DPRD mendorong kinerja anggota dewan semakin profesional. Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Jawa Tengah Sukirno saat menerima tamu dari BK DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Senin (29/11/2021).

“Kode etik bukan hanya berbicara tentang ‘Laporan Masyarakat’, si ini melanggar kode etik ini dan sebagainya. Padahal itu saja harus dibuktikan. Tetapi banyak yang lupa bahwa kode etik ini adalah pemicu kinerja anggota DPRD untuk lebih Profesional,” Jelas politikus PDIP itu.

Sukirno menjelaskan bahwa kode etik memberikan ruang belajar lebih bagi anggota dewan dalam memenuhi pelayanan kepada masyarakat. Kode etik tidak hanya berbicara mengenai kedisiplinan, melainkan nilai dan moral yang dibawa oleh Anggota Dewan dalam setiap aktifitasnya.
“Kita jangan hanya dilihat pergi kemananya, dapat fasilitas apanya, tetapi bagaimana proses Profesionalnya. Waktu kita untuk berdiskusi dan bertukar gagasan terhadap sebuah Perda maupun masukan dari masyarakat tidak hanya pada forum resmi dikantor,” ungkapnya.
Mendapat masukan dari BK DPRD Provinsi Jawa Tengah, Iamam Kanapi Ketua BK DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mengungkapkan terima kasih atas pemandangannya serta merasa diterima dengan baik oleh DPRD Provinsi Jawa Tengah. Sepakat dengan yang disampaikan Sukirno, Ia merasa perlu adanya edukasi kepada masyarakat mengenai hal tersebut. “Kode etik dan tata tertib tidak hanya melulu berkaitan dengan sanksi, tetapi juga apresiasi atas kinerja anggota dewan yang progresif,” jelasnya.(azam/priyanto)