Kinerja Pendapatan Samsat Brebes Dipantau

20220609131548 IMG

BAHAS PAJAK. Komisi C DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Samsat Brebes, Kamis (9/6/2022), membahas penerimaan pajak daerah di Kabupaten Brebes. (foto ariel noviandri)

BREBES – Kinerja pendapatan Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD)/ Samsat Kabupaten Brebes pada tahun ini mulai membaik. Namun, ada beberapa catatan yang diberikan Komisi C DPRD Provinsi Jateng yakni persoalan aplikasi ‘New Sakpole’ dan piutang pajak.

Seperti disampaikan Ketua Komisi C, Bambang Haryanto, aplikasi ‘New Sakpole’ yang dikelola tiap UPPD masih belum optimal. Ia berharap, dengan adanya perubahan nama dari ‘Sakpole’ menjadi ‘New Sakpole, penerimaan pajak semakin meningkat.

“Kami berharap aplikasi itu bisa mendukung penerimaan pajak semakin naik,” kata Politikus PDI Perjuangan itu, saat diskusi bersama Plt. Kepala UPPD Kabupaten Brebes Kabid Retribusi & Pendapatan Lain Bapenda Provinsi Jateng Lilik Henry Ristanto di Aula UPPD Kabupaten Brebes, Kamis (9/6/2022).

Sementara, Wakil Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Sriyanto Saputro mengatakan persoalan piutang harus mendapat perhatian serius. Dalam hal ini, pihaknya apresiatif dengan upaya UPPD Kabupaten Brebes yang melaksanakan pola penagihan pajak secara door to door.

“Kami menilai upaya door to door cukup efektif karena bisa langsung ke target piutang,” kata legislator dari Fraksi Gerindra itu.

Anggota Komisi C, Agung Budi Margono, menambahkan soal aplikasi ‘New Sakpole.’ Menurut dia penerimaan pajak dari aplikasi ‘New Sakpole’ cukup fluktuatif. Namun, seharusnya penerimaan pajak itu cenderung meningkat.

“Jangan hanya iklannya gencar. Jadi, antara narasi dan realisasi harus baik,” tegas Ketua Fraksi PKS itu.

Soal piutang, ia juga menilai hal tersebut perlu diselesaikan karena nilainya masih tinggi. Jika tidak dipercepat, maka angka piutang masih tetap ada.

“Nggak akan selesai jika tidak segera. Untuk itu, perlu upaya-upaya yang cepat,” tandasnya.

Menanggapinya, Plt. Kepala UPPD Kabupaten Brebes Chairunnisa mengaku aplikasi ‘New Sakpole’ perkembangan sedikit lambat. Hal itu lebih dipengaruhi kebiasaan wajib pajak.

“Diakui, aplikasi yang sudah diperbarui itu agak sedikit rumit sehingga sekarang mulai banyak masyarakat yang memilih datang langsung ke samsat. Ditambah dengan kondisi pasca pandemi ini. Mengenai piutang, pola door to door cukup efektif. Didukung dengan mulai berjalan operasi yustisi di lapangan bersama aparat kepolisian,” kata Chairunnisa.

Data yang dimilikinya menyebutkan, target penerimaan pajak melalui samsat dan aplikasi ‘New Sakpole’ pada 2021 sekitar Rp 130,95 miliar dan realisasinya Rp 114,13 miliar atau 87,15%. Untuk penerimaan pajak hingga tanggal 8 Juni 2022, dari target Rp 154,11 miliar baru tercapai Rp 57,08 miliar atau 37,04%.

Untuk progres piutang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pada 2021 tercatat ada 73.396 objek pajak dengan nilai Rp 17,58 miliar. Dari angka itu, ada 17.868 objek pajak yang sudah membayar senilai Rp 5,09 miliar. Dengan upaya door to door hingga Mei 2022, ada 1.877 objek pajak dengan nilai Rp 1,51 miliar. (ariel/priyanto)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).