PAPARAN : PImpinan Komisi E beserta Dinsos Jateng dan Kabupaten Tegal memberikan paparan mengenai penanggulangan kemiskinan.(foto: teguh prasetyo)
SLAWI – Dalam rangka penyusunan Raperda Pengentasan Warga dari Kemiskinan di Jawa Tengah, Komisi E DPRD Jateng berkunjung ke Dinas Sosial Kabupaten Tegal, Selasa (7/1/2025). Kunjungan dilaksanakan dalam rangka mencari masukan dari kabupaten kota guna mendapatkan data muatan lokal dalam penyusunan raperda.

Dalam kesempatan tersebut Ketua Komisi E DPRD Jateng Messy Widiastuti menyampaikan, kemiskinan merupakan masalah multidimensi yang berhubungan dengan berbagai aspek kehidupan seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Di Jawa Tengah, tingkat kemiskinan dan kemiskinan ekstrem masih menjadi isu yang signifikan.
“Kami berkunjung ke sini, karena Kabupaten Tegal sudah mempunyai Perda No. 7 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Kemiskinan. Selain itu, ternyata angka kemiskinan di Kabupaten Tegal juga termasuk rendah, angkanya kurang lebih 6,81 persen. Di bawah angka kemiskinan Provinsi Jawa Tengah 9,8 persen maupun di bawah angka kemiskinan nasional 10,7 persen,” ungkap anggota Fraksi PDIP DPRD Jateng itu.

Messy menambahkan, pihaknya juga ingin menggali mengenai langkah dan upaya Kabupaten Tegal khususnya Dinas Sosial dalam menekan kasus kemiskinan. Hingga bisa mempunyai angka kemiskinan yang rendah. Selain itu juga mengenai sinergisitas program antardinas yang ada dalam upaya pengentasan warga dari kemiskinan.
“Apakah dinas ini semua sengkuyung menjalankan program pengentasan kemiskinan, sehingga bisa sukses seperti ini. Mungkin DTKS nya dirubah atau punya data sendiri, sehingga sasaran dan target kemiskinan itu jelas. Karena kita tahu bahwa para penerima bantuan ini sering kali masih tidak rapi ada yang salah sasaran atau yang masuk kategori miskin dan tidak mendapatkan,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Iwan Kurniawan menyampaikan, Kabupaten Tegal tidak termasuk ke dalam 17 kabupaten miskin ekstrem di Jawa Tengah. Selama dua tahun ini telah melakukan intervensi guna menekan angka kemiskinan. Khususnya dalam Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), pihaknya sudah berupaya dengan cara pemberdayaan bantuan keluarga.
Menambahkan penjelasan Iwan, Sekretaris Dinas Sosial Abdul Basit menyampaikan, pihaknya bekerja sama dengan pendamping desa melakukan assessment turun ke masyarakat guna memotret persoalan kemiskinan yang dihadapi dan potensi yang miliki. Tahun 2023 dari hasil assessment, diketahui masyarakat membutuhkan pelatihan, sehingga pihaknya memberikan pelatihan ternak, menjahit dan tata boga untuk 600 orang. Selain pelatihan, mereka juga diberikan alat dan bahan untuk menunjang usahanya.
“Kita menggunakan proses pendampingan terus menerus dengan pendamping PKH. Alhamduillah ternak yang biasanya 1 bulan sudah hilang bu, sekarang 90% masih utuh. Bahkan 15 % saat evaluasi 3 bulan itu bunting. Kemudian di tahun 2024, hasil assessment tadi hanya butuh alat. Karena mereka kebanyakan korban PHK covid. Jadi kita kasih alat dan bahan, mereka bisa berjalan dengan baik,” jelasnya.

Selain itu, dia menambahkan pihaknya menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk menyasar keluarga miskin yang kebetulan tidak dapat bantuan Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Nontunai, atau BLT lain. Bantuan ini digunakan untuk bantuan untuk warga miskin, difabel, dan juga lansia terlantar.
Dalam kesempatan tersebut, hadir juga Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah Imam Maskur beserta jajaran. Selain membahas mengenai program yang dilakukan oleh Kabupaten Tegal, juga dibahas mengenai data kemiskinan di Jawa Tengah yang masih perlu diverifikasi kembali. Sehingga angka kemiskinan benar-benar valid sesuai dengan kondisi di masyarakat.(teguh/priyanto)








