KOMITMEN BERSAMA. Sumanto bersama KPK, Pejabat Forkompinda, & seluruh kepala daerah se-Jateng dalam acara Hakordia di Gubernuran, Kamis (4/12/2025). (foto Andi Rinto)
GUBERNURAN – Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tingkat Jateng yang digelar di Grhadika Bakti Praja, Kamis (4/12/2025), menjadi momentum bagi lembaga legislatif setempat. Yakni untuk menegaskan kembali komitmennya dalam memerangi korupsi.
Ketua DPRD Provinsi Sumanto menyatakan bahwa DPRD Jateng memiliki tekad kuat untuk menjadi bagian aktif dari gerakan antikorupsi di seluruh wilayah provinsi. Komitmen itu tidak hanya lahir dari tuntutan regulasi tapi dari kesadaran.
“Bahwa amanat rakyat menempatkan integritas sebagai syarat mutlak dalam setiap kerja pemerintahan,” tegas Sumanto usai menjadi narasumber dalam acara tersebut.

Acara Hakordia dan Gelar Pengawasan Daerah (Larwsda) itu dihadiri oleh tokoh penting, termasuk Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Komjen Setyo Budianto, Gubernur Ahmad Lutfi, Wakil Gubernur Taj Yasin, dan seluruh bupati/walikota se-Jateng. Menurut Sumanto tema yang diangkat ‘Optimalisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan untuk Mewujudkan Jateng yang Berintegritas dan Kolaboratif’ sangatlah tepat.
Ia menilai tema tersebut sebagai kebutuhan nyata untuk memastikan pembangunan Jateng berjalan pada jalur yang benar. Yakni, jalur integritas dan pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan rakyat. Dalam hal ini, DPRD menyatakan siap mendukung penuh implementasi kebijakan pencegahan penyuapan dan peningkatan integritas birokrasi yang diinisiasi Pemerintah Provinsi.
”DPRD memastikan bahwa political will kami selaras dengan kebutuhan rakyat yakni terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel dari perkotaan hingga pelosok desa,” tegasnya lagi.

Ia menjelaskan bahwa optimalisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan hanya dapat terwujud jika seluruh fungsi DPRD dijalankan dengan standar integritas yang tinggi. Oleh sebab itu, DPRD mempertegas tiga peran utama dalam pencegahan korupsi:
Fungsi Legislasi: DPRD berkomitmen memastikan setiap kebijakan daerah disusun dengan prinsip transparansi, kepatuhan hukum, dan bebas dari konflik kepentingan. Regulasi harus mendorong pencegahan penyuapan dan mempersempit ruang negosiasi negatif.
Fungsi Budgeting: DPRD akan menjaga agar proses penyusunan APBD dilakukan secara terbuka dan terdokumentasi, mencegah ruang bagi transaksi yang tidak semestinya. Selain itu, DPRD mendorong pendanaan yang memadai untuk program penguatan integritas seperti digitalisasi layanan dan peningkatan kompetensi aparatur.

Fungsi Pengawasan: melalui rapat kerja, kunjungan lapangan, dan evaluasi berkala, DPRD memastikan pelaksanaan program pemerintah berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik penyuapan. DPRD juga membuka ruang partisipasi publik karena suara masyarakat dianggap elemen penting dalam membangun pemerintahan yang transparan.
Dalam sambutannya, Gubernur Ahmad Luthfi juga turut mendorong penguatan kinerja seluruh jajaran pemerintah daerah dalam upaya antikorupsi, sejalan dengan semangat yang diusung dalam Hakordia kali ini. (nora/priyanto)








