Gedung Baru untuk Optimalkan Kinerja DPRD

Gedung

GUNTING PITA: Wakil Ketua DPRD Sukirman beserta pimpinan lain bersama Sekda Soemarmo menggunting pita tanda diresmikannya gedung baru.(foto: setyo herlambang)

SEMARANG – Akhirnya, gedung DPRD Jateng telah diresmikan. Dengan sederhana, acara slup-slupan “rumah baru” digelar, Rabu (25/5/2020). Dengan memanjatkan doa disertai pemotongan tumpeng dan pengguntingan pita, sah sudah gedung dengan 11 lantai bisa digunakan dalam hal kedewanan. Dalam acara itu seluruh Wakil Ketua DPRD hadir beserta ketua komisi dan ketua fraksi beserta anggotanya.

Wakil Ketua DPRD Sukirman sebelum pemotongan tumpeng mengatakan, Gedung baru ini harus benar-benar dimanfaatkan oleh seluruh anggota dewan. Bahkan Gedung ini harus terbuka untuk masyarakat yang akan menyampaikan aspirasinya. Jadikan untuk tempat berembuk, bermusyawarah, serta membahas persoalan anggaran yang kesemua untuk kesejahteraan rakyat.

Sementara dalam sambutan singkatnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng Soemarmo berharap DPRD bisa nyaman dalam beraktivitas terutama terkait fungsi legislasinya. Ia berharap dengan gedung baru itu akan semakin emnambah sinergitas antara DPRD dengan Pemprov.

Selanjutnya, Sukirman memotong tumpeng dengan disaksikan Wakil Ketua DPRD lainnya Ferry Wawan Cahyono, Heri Pudyatmoko, dan Quaty Abdulkadir Alkatiri. Potongan tumpeng kemudian diserahkan kepada Ketua Komisi C Bambang Haryanto. Kemudian acara dilanjutkan dengan pengguntingan pita. Akhirnya, rombongan beserta sejumlah anggota DPRD meninjau tiap ruangan yang bakal mereka tempati satu per satu.

Sebagaimana diketahui, guna peningkatan kinerja, masing-masing anggota DPRD berjumlah 120 orang akan mendapatkan ruang kerja. Gedung baru itu 11 lantai, pembangunannya senilai Rp 136,546 miliar melalui multiyears (tahun jamak) dana APBD 2020 dan 2021. Secara lokasi, gedung baru itu berada di belakang gedung utama atau biasa dikenal dengan Gedung Berlian. Secara pengembangan bangunannya menempati bekas gedung Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jateng.

Konsep gedung baru DPRD Jateng, sesuai dengan arahan Gubernur Jateng adalah terbuka, go green yang ramah terhadap lingkungan.(ervan/priyanto)

Info Lainnya

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

  • Temui Menteri Koperasi, Komisi B Dorong Tata Kelola Koperasi Berbasis Digital

    JAKARTA – Digitalisasi koperasi dinilai menjadi kunci untuk mewujudkan tata kelola yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat ekosistem perkoperasian, Komisi B DPRD Provinsi Jateng menggali arah kebijakan Kementerian Koperasi terkait transformasi digital dan pengembangan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdeskel), Selasa (30/6/2026).

  • DPRD Jateng Siapkan Tahapan Pemekaran Brebes

    BANDUNG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mulai menyiapkan langkah politik dan administratif untuk mengawal usulan pemekaran Kabupaten Brebes. Salah satu upaya yang dilakukan yakni mempelajari pengalaman Provinsi Jabar saat mengusulkan pembentukan daerah otonom baru (DOB), melalui diskusi ke Komisi I DPRD Provinsi Jabar di Kota Bandung, Selasa (30/6/2026)