• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Jumat, 6 Maret 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Efektivitas Penagihan Pajak Daerah ‘Door to Door’ Disorot

15/11/2022
in BERITA, KOMISI C
Efektivitas Penagihan Pajak Daerah ‘Door to Door’ Disorot

SOAL PAJAK. Komisi C DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan jajaran Bapenda di Kantor UPPD Kota Salatiga, Selasa (15/11/2022), membahas soal pajak daerah. (foto ariel noviandri)

SALATIGA – Upaya penagihan secara door to door atau dari rumah ke rumah mendapat sorotan dari Komisi C DPRD Provinsi Jateng. Karena, Dewan menilai cara itu tidak efektif untuk mengurangi angka piutang di tiap Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD).

Persoalan itu dibahas Komisi C saat berdiskusi dengan UPPD Kota Salatiga, Selasa (15/11/2022). Dalam paparan data yang dimiliki Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Jateng, penagihan pajak daerah melalui cara door to door realisasinya masih rendah.

Ketua Komisi C, Bambang Haryanto, meminta ada evaluasi dalam program penagihan door to door. Karena, secara data angka piutang pajak daerah hingga November masih sekitar 34% di seluruh UPPD di Jateng.

“Ini perlu dievaluasi karena cara door to door ternyata belum efektif,” kata Bambang.

Senada, Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jateng Riyono menilai tidak efektifnya cara door to door itu bisa saja karena orang-orang yang menagih hanya dibayar Rp 10.000/objek pajak. Menurut dia, jika cara itu ingin diteruskan, sebaiknya di lelang agar penagihannya lebih profesional.

“Jika bagus, ya sudah di lelang saja. Nanti kan bisa dievaluasi, cara terbaik yang seperti apa. Di beberapa daerah ada yang memakai jasa BUMDes dan Karang Taruna. Pasalnya, jika cuma dibayar Rp 10.000 per orang atau Rp 100.000 per orang untuk 10 objek sesuai pergub, itu sudah nggak efektif,” kata Riyono.

Menanggapi persoalan itu, Lilik Henry Ristanto selaku Kabid Retribusi & Pendapatan Lain Bappenda Provinsi Jateng menjekaskan program door to door itu sebenarnya hanya mengantarkan surat penagihan dan bukan untuk membayar di tempat. Hal itu sesuai dengan pergub yang ada.

“Meski begitu, kami tetap berupaya menggenjot penerimaan pendapatan dari pajak daerah,” kata Lilik. (ariel/priyanto)

Tags: Bambang HaryantoDPRD Jatenggedung berlianHumas Setwan JatengJateng Gayengkomisi csetwansetwan jatengUPPD Salatiga
Previous Post

MEDIA TRADISIONAL: Tari Kuda Kepang dan Topeng Jadi Suguhan Hiburan Wringinanom

Next Post

KPU Berkewajiban Selesaikan Tahapan Pemilu 2024

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Susun Raperda PDRD, Komisi C Konsultasi ke Kemendagri
BERITA

Susun Raperda PDRD, Komisi C Konsultasi ke Kemendagri

04/03/2026
Perlunya Strategi Pencegahan Konflik Sosial
BERITA

Perlunya Strategi Pencegahan Konflik Sosial

04/03/2026
Komisi B Lirik Samberambe Kelola Desa Wisata Mina Padi
BERITA

Komisi B Lirik Samberambe Kelola Desa Wisata Mina Padi

04/03/2026
Komisi E Diskusi soal DTSEN di Kemensos
BERITA

Komisi E Diskusi soal DTSEN di Kemensos

04/03/2026
Puluhan Jamaah Ikuti Tarawih Keliling di Gedung Berlian
PIMWAN

Puluhan Jamaah Ikuti Tarawih Keliling di Gedung Berlian

02/03/2026
ASPIRASI JATENG:  Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Lebaran
BERITA

ASPIRASI JATENG:  Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Lebaran

25/02/2026
Next Post
KPU Berkewajiban Selesaikan Tahapan Pemilu 2024

KPU Berkewajiban Selesaikan Tahapan Pemilu 2024

Ruas Tol Sayung-Kadilangu Layak Dibuka

Ruas Tol Sayung-Kadilangu Layak Dibuka

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah