DUA DAERAH: Wakil ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Quatly Abdulkadir Alkatari memimpin jalannya pertemuan dengan DPRD Banten di Ruang Rapat Pimpinan.(foto: setyo herlambang)
GEDUNG BERLIAN – Wakil ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Quatly Abdulkadir Alkatari beserta dua anggota Jasiman (Komisi E) dan Padmasari Mestikajati (Komisi C) menerima kunjungan dari DPRD Provinsi Banten, Jumat ( 27/5/2022).

Kunjungan ini membahas tentang mekanisme penyusunan dan penetapan agenda DPRD serta membangun sinergi dalam kebijakan dalam penyusunan tugas dan wewenang DPRD.
Dalam kesempatan ini, anggota DPRD Banten Imanudin S Karis menanyakan terkait bagaimana penyusunan rencana kerja antara Badan Musyawarah (Banmus) dengan fungsi kedewanan yang lain. Dia mengakui selama ini Banmus di DPRD Banten belum begitu maksimal.
“Bagaimana DPRD Provinsi Jawa Tengah menyusun rencana kerja Banmus dengan yang rencana kerja yang lainnya? Karena kami di Banten melihat Banmus kurang dilirik dibanding dengan yang lain,” kata politikus Partai Demokrat.

Melihat hal itu, Quatly selaku pimpinan rapat mengatakan, di DPRD Jawa Tengah selalu ada workshop pada akhir tahun yang bertujuan untuk merancang kegiatan kedewanan selama setahun ke depan. Selanjutnya dari hasil workshop tersebut, Banmus kemudian merancang kegiatan selama setahun berikutnya dan kegiatan tiap bulan. Dalam merancang kegiatan itu masing-masing perwakilan fraksi wajib mengikutinya.
“Ada berbagai macam kegiatan DPRD yang perlu dipikirkan bersama seperti fungsi pengawasan yang bertujuan untuk mengawasi eksekutif, fungsi budgeting untuk mengatur anggaran terkait kunjungan kerja dalam daerah maupun luar daerah. Setelah itu kita agendakan untuk membreakdown acara tahunan pada saat tiap bulan yang bertujuan untuk melhat dan mengatur jadwal,” ujar anggota dari Fraksi PKS.(rafdan/priyanto)








