SOSIALISASI NON-PERDA: Kawal Pembangunan Desa Tugas Bersama

20220521113041 IMG

SOAL DESA. Ferry Wawan Cahyono dalam kegiatan ‘Sosialisasi Non-Perda’ dengan tema ‘Mengawal Pembangunan Desa Tugas Kita Bersama’ di Rumah Kopi Jalan Pemuda Kabupaten Banjarnegara, Jumat (27/5/2022). (foto soni dinata)

BANJARNEGARA – Dalam kebijakan anggaran, sebagian besar dialokasikan untuk pembangunan desa. Hal itu dilakukan karena saat ini desa dipacu untuk mandiri dalam pembangunannya.

“Pembangunan itu sendiri tidak semata fisik, namun pemberdayaan masyarakat juga diperhatikan. Dari situ diharapkan, pembangunan desa melibatkan semua komponen masyarakat sehingga semua berkontribusi dalam musrenbangdes,” kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Ferry Wawan Cahyono dalam kegiatan ‘Sosialisasi Non-Perda’ dengan tema ‘Mengawal Pembangunan Desa Tugas Kita Bersama’ di Rumah Kopi Jalan Pemuda Kabupaten Banjarnegara, Jumat (27/5/2022). 

Dengan keterlibatan semua pihak, maka pembangunan di desa dapat merata. Dengan kata lain, semua masyarakat ikut mengawal pembangunan desa.

“Itu sebagai wujud kita mencintai desa dengan segala potensi yang dimiliki,” ujarnya, dihadapan peserta sosialisasi dari sejumlah elemen masyarakat, perajin, dan beberapa warga desa.

Senada, Analis Institusi Masyarakat Pedesaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa, Pengendalian Penduduk & Keluarga Berencana (Dispermades PPKB) Kabupaten Banjarnegara Suryati mengatakan pada tahun ini pemerintah pusat sudah menggelontorkan anggaran sekitar Rp 72 triliun. Oleh karena itu, pembangunan desa diharapkan dapat melibatkan masyarakat. 

“Setiap daerah harus mengkaji kebutuhan desa-desa yang dimiliki. Di Banjarnegara sendiri ada 266 desa,” kata Suryati. (ariel/priyanto)

Berita Terkait

  • RAPAT KERJA: Bahas Kinerja Pendapatan OPD 2022

    GEDUNG BERLIAN – Komisi C DPRD Provinsi Jateng kembali menggelar rapat kerja dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam rapat itu, masing-masing OPD dipersilahkan untuk menyampaikan kinerja pendapatannya pada Tahun Anggaran 2022. 

  • DPRD: Perlu Masterplan Dana Obligasi secara Komprehensif

    GEDUNG BERLIAN – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menggelar diskusi melalui aplikasi Zoom Meeting mengenai Studi Kasus Penerbitan Obligasi Daerah Provinsi Jateng, Rabu (2/9/2020). Dalam kegiatan web seminar (webinar) yang dilaksanakan di ruang kerja Komisi C DPRD Provinsi Jateng itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Sriyanto Saputro mengatakan bahwa Raperda tentang Obligasi Daerah Provinsi Jateng tersebut memang sudah diusulkan dalam Propemda pada 2020 ini tapi belum disetujui.

  • RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Maraton Bahas 4 Agenda

    GEDUNG BERLIAN – Rapat paripurna pada awal Mei ini (3/4/2021), DPRD Provinsi Jateng mengagendakan 4 pembahasan. Diantaranya penetapan keputusan DPRD tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) gubernur 2020, tanggapan gubernur terhadap pemandangan umum fraksi atas Raperda tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023, penyampaian gubernur atas Raperda tentang Perlindungan Nelayan, Pemberdayaan Petambak Garam & Pengolah, dan pembentukan Pansus RPJMD 2018-2023.