KREDIT MACET. Komisi C DPRD Provinsi Jateng menyoroti persoalan Kredit Macet di BPR BKK Kudus dan Jepara, Kamis (8/1/2026). (foto azam hanif adin)
KUDUS – Dalam monitoring kinerja keuangan BUMD jasa perbankan, Komisi C DPRD Provinsi Jateng melihat angka kredit macet (Non-Performing Loans/NPL) masih tinggi. Seperti di PT. BPR BKK Kudus (Perseroda), rasio NPL pada 2025 sebesar 12,89%.
Hal itu disampaikan Dirut BPR BKK Kudus Noor Mastiko dihadapan Komisi C, Rabu (7/1/2026). Soal tingginya kredit macet, ia mengaku pihaknya belum berupaya menekan rasio NPL.
“Selama tiga tahun, kami belum melakukan penghapusan sehingga kredit macetnya jadi tinggi. Selama ini, penyaluran kredit kami juga tidak tinggi pertumbuhannya karena kami tidak menyasar kredit-kredit yang besar tapi lebih ke segmen kecil,” kata Noor, didampingi Dirum & Kepatuhan BPR BKK Kudus Kasmono.

Senada, Dirut BPR BKK Jepara Basri juga mengaku rasio NPL masih tinggi yakni 15% pada 2025. Menurut dia kondisi itu terjadi karena relaksasi kredit dari pemerintah sudah berakhir sehingga posisi debitur kembali normal.
“Sebenarnya tingginya NPL tidak hanya terjadi di BPR BKK Kudus dan Jepara. Namun, rata-rata rasio NPL di semua BPR BKK sudah dua digit,” kata Basri.

Mendengarnya, Sekretaris Komisi C DPRD Provinsi Jateng Anton Lami Suhadi mengapresiasi kinerja BPR BKK tersebut. Namun, ia tetap meminta agar BPR BKK Kudus dan Jepara mampu menekan tingginya rasio NPL.
“Kami tetap berharap kredit macet dapat segera ditangani agar tidak menumpuk dari tahun ke tahun,” saran Anton. (ariel/priyanto)









