• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Jumat, 13 Maret 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Pentingnya Pengelolaan Jalan yang Lebih Terstandar & Berkelanjutan

12/03/2026
in BERITA, KOMISI D
Pentingnya Pengelolaan Jalan yang Lebih Terstandar & Berkelanjutan

BICARA JALAN. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal standarisasi jalan di Kantor DPUPR Kota Madiun, Kamis (13/3/2026). (foto r. ariel)

MADIUN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng bertandang ke Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun, Kamis (12/3/26). Disana, Komisi D menggali berbagai masukan terkait penyusunan Raperda tentang Penyelenggaraan Standarisasi Jalan Provinsi.

Saat berdiskusi, Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jateng Sugiarto menyampaikan bahwa penyusunan raperda itu memerlukan masukan dari pemerintah daerah, khususnya terkait klasifikasi jalan antara jalan provinsi dan jalan kota. Selain itu, pihaknya juga menyoroti mekanisme pemeliharaan jalan yang melibatkan pemerintah daerah maupun pihak swasta dan pelaksanaan perda yang telah berjalan di Kota Madiun.

“Raperda tersebut membutuhkan banyak masukan dari daerah, terutama terkait klasifikasi jalan provinsi dan kota serta pola pemeliharaan jalan antara pemerintah kota dan pihak swasta. Kami juga ingin mengetahui bagaimana implementasi regulasi yang sudah berjalan di Kota Madiun,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, perwakilan DPUPR Kota Madiun Edi Prasetya menjelaskan luas wilayah Kota Madiun mencapai sekitar 33 km² dengan kondisi jalan yang secara umum sudah tertangani dengan cukup baik. Berdasarkan data per Desember 2025, sekitar 96,05% ruas jalan di Kota Madiun berada dalam kondisi baik, sementara sisanya masih dalam kategori rusak ringan dan rusak berat yang saat ini sedang dalam proses perbaikan.

Ia juga menjelaskan sejak 2016 tidak lagi terdapat jalan provinsi di wilayah Kota Madiun karena seluruh ruas yang sebelumnya berstatus jalan provinsi telah dinaikkan kelasnya menjadi jalan nasional. Kerusakan jalan yang masih ditemukan umumnya berada di kawasan pinggiran kota yang berdekatan dengan area pertanian akibat mobilitas kendaraan pengangkut hasil pertanian yang cukup tinggi.

“Untuk menjaga kualitas jalan, kami melakukan beberapa proyek pemeliharaan berkala seperti overlay dan peningkatan jalan. Umumnya, kerusakan terjadi pada jalan yang telah berusia lebih dari lima hingga sepuluh tahun sehingga membutuhkan pemeliharaan rutin,” jelas Edi.

Anggota Komisi D lainnya, Siswanto, menyoroti pentingnya pengaturan terkait kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL). Menurut dia keberadaan kendaraan dengan muatan berlebih sering menjadi penyebab utama kerusakan jalan sehingga perlu diatur secara tegas dalam kebijakan yang ada.

“Dalam penyusunan perda tentu ada konsekuensi yang harus dipertimbangkan agar fungsi jalan tetap optimal. Salah satu hal penting adalah pengaturan kendaraan ODOL karena hal tersebut sering menjadi penyebab kerusakan jalan,” ungkap Siswanto.

Menanggapinya, Edi menjelaskan pengelolaan jalan di Kota Madiun juga mempertimbangkan masukan masyarakat dan pokok-pokok pikiran anggota dewan. Juga, hasil survei kondisi jalan yang menjadi dasar perencanaan pembangunan pada tahun berikutnya. 

“Selain itu, untuk pengaturan lalu lintas kendaraan berat, telah diterbitkan Surat Keputusan Gubernur terkait fungsi jalan di Kota Madiun dimana terdapat ruas jalan kelas III sehingga kendaraan ODOL tidak melalui jalur dalam kota,” jelas Edi.

Dalam hal ini, Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jateng Dwi Adi Nugroho menyoroti kondisi Kota Madiun yang sekarang tidak lagi memiliki jalan berstatus provinsi. Ia mempertanyakan soal skema kompensasi atau bentuk kerja sama antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kota dalam pemeliharaan jalan.

Menjawabnya, Edi menjelaskan pada 2012 Pemerintah Provinsi Jawa Timur sempat memberikan bantuan berupa pengaspalan jalan di Kota Madiun. Namun, saat ini pemeliharaan seluruh ruas jalan di wilayah kota sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab DPUPR Kota Madiun. (romdon/priyanto)

Tags: DPRD Jatenggedung berlianHumas Setwan Jatengkomisi dPUPRraperdasetwansetwan jatengSiswantosugiarto
Previous Post

ASPIRASI JATENG : Operasi Pasar Didorong untuk Antisipasi Lonjakan Harga

Next Post

Persiapan Seleksi KIP, Komisi A Diskusi Bersama Dinas Kominfo DIY

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Perlu, Perlindungan bagi Tenaga Kerja Informal
BERITA

Perlu, Perlindungan bagi Tenaga Kerja Informal

12/03/2026
Bank Jateng Syariah Perlu Perkuat Ekosistem Industri Halal
BERITA

Bank Jateng Syariah Perlu Perkuat Ekosistem Industri Halal

12/03/2026
Persiapan Seleksi KIP, Komisi A Diskusi Bersama Dinas Kominfo DIY
BERITA

Persiapan Seleksi KIP, Komisi A Diskusi Bersama Dinas Kominfo DIY

12/03/2026
ASPIRASI JATENG : Operasi Pasar Didorong untuk Antisipasi Lonjakan Harga
BERITA

ASPIRASI JATENG : Operasi Pasar Didorong untuk Antisipasi Lonjakan Harga

10/03/2026
Ditinjau, SMK Negeri Jateng di Purbalingga
BERITA

Ditinjau, SMK Negeri Jateng di Purbalingga

10/03/2026
Dipantau, Kesiapan Tol Yogyakarta-Bawen untuk Arus Mudik 2026
BERITA

Dipantau, Kesiapan Tol Yogyakarta-Bawen untuk Arus Mudik 2026

10/03/2026
Next Post
Persiapan Seleksi KIP, Komisi A Diskusi Bersama Dinas Kominfo DIY

Persiapan Seleksi KIP, Komisi A Diskusi Bersama Dinas Kominfo DIY

Bank Jateng Syariah Perlu Perkuat Ekosistem Industri Halal

Bank Jateng Syariah Perlu Perkuat Ekosistem Industri Halal

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah