TINJAU JALAN. Komisi D DPRD Provinsi Jateng saat meninjau kondisi riil ruas jalan Patean-Parakan, Kabupaten Temanggung, Rabu (14/1/2026). (foto rafdan rahinnaya)
TEMANGGUNG – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya (DPU BMCK) untuk melakukan pengukuran ulang di seluruh ruas jalan milik provinsi. Langkah itu krusial guna menjamin validitas data dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Standardisasi Jalan Provinsi.
Hal tersebut ditegaskan saat kunjungan kerja Komisi D dalam rangka meninjau kondisi riil ruas jalan Patean-Parakan, Kabupaten Temanggung, Rabu (14/1/2026). Ketua Komisi D, Nur Saadah, menekankan penguatan data materi raperda sangat bergantung pada kesesuaian kondisi di lapangan dengan regulasi yang ada. Ia mengingatkan bahwa peraturan sebelumnya telah mengamanatkan standar lebar jalan provinsi minimal berada di angka 6 hingga 7 meter.
”Saya berharap lebar ruas jalan itu sesuai dengan peraturan sebagaimana mestinya. Pemprov memiliki aturan bahwa ruas jalan minimal 6 sampai 7 meter dan bahu jalan minimal 0,5 meter,” ujar Ida, sapaannya, di sela-sela peninjauan.

Lebih lanjut, ia meminta DPU BMCK tidak hanya fokus pada badan jalan tapi juga infrastruktur penunjang lainnya. “Saya minta dilakukan pengukuran ulang pada ruas jalan utama dan bahu jalan. Perlu dicek kembali ketersediaan bangunan pendukung seperti drainase dan bangunan penghubung di setiap ruas,” tambahnya.
Menanggapi permintaan legislatif itu, Sekretaris Dinas PU BMCK Provinsi Jateng Ali Huda mengaku siap untuk melakukan pendataan ulang. Ia mengatakan sinkronisasi antara praktik lapangan dan regulasi sangat diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan. Namun, ia juga memberikan catatan mengenai tantangan geografis yang mengakibatkan variasi lebar jalan di beberapa titik.
”Untuk ruas Patean-Parakan itu memang berencana kami hitung ulang agar sesuai. Akan tetapi, kami sampaikan bahwa ada beberapa ruas jalan yang lebarnya sulit mencapai 6 sampai 7 meter karena keterbatasan lahan seperti berbatasan langsung dengan tebing atau jurang,” jelas Ali. (romdon/priyanto)









