SOAL PANGAN. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Bupati Jepara soal ketahanan pangan, Senin (26/1/2026). (foto evi rahmawati)
JEPARA – Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Dinas Pertanian & Pangan Kabupaten Kudus, Senin (26/1/2026). Tujuannya untuk memperoleh gambaran langsung terkait kebijakan ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan, serta penanganan dampak bencana banjir dan longsor.
Pada kesempatan itu, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Nur Saadah menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD, khususnya di sektor ketahanan pangan dan infrastruktur pasca bencana. “Kami ingin mendapatkan gambaran langsung terkait penyusunan kebijakan ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan, pencegahan stunting, serta penanggulangan bencana,” katanya kepada Kepala Dinas Pertanian & Pangan Didik Rinta.
Didik Rinta menjelaskan bahwa sektor pertanian di Kudus relatif stabil dan tidak mengalami kendala berarti. Bahkan saat pandemi Covid-19, sektor pertanian menjadi penopang utama perekonomian daerah.

Meski demikian, peluang pengembangan pertanian dinilai masih besar, didukung ketersediaan lahan potensial, pemanfaatan teknologi, potensi pasar, serta mulai tumbuhnya petani milenial. Kebijakan ketahanan pangan diarahkan pada penguatan pangan lokal melalui penanaman padi dan jagung secara serentak berbasis bioteknologi serta optimalisasi dana desa.
“Soal dampak banjir terhadap lahan pertanian dan infrastruktur pendukung, ada upaya rehabilitasi lahan dan infrastruktur pasca banjir tapi masih membutuhkan waktu. Namun, upaya peningkatan terus dilakukan. Tingkat kemiskinan pasca Covid di Kudus tercatat menurun sebesar 0,64 persen,” papar Didik.
Anggota Komisi D, Andang Wahyu Triyanto, menyoroti temuan audit BPK terkait keakuratan data ketahanan pangan. Terutama, penyusutan lahan pertanian yang tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah.

“Perlu percepatan masa tanam, perbaikan irigasi, dan konservasi sumber daya air agar program benar-benar berdampak ke masyarakat,” kata Andang.
Sementara di Kabupaten Jepara, Komisi D diterima Bupati Witiarso Utomo, Wakil Bupati Muhammad Ibnu Hajar, beserta Dinas PUPR. Dalam diskusi itu, persoalan kebencanaan, khususnya longsor di Desa Tempur menjadi perhatian utama.
Saat berdiskusi, Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jateng Nurul Furqon mendorong perbaikan jalan dan jembatan penghubung Kecamatan Wedung (Demak)–Kecamatan Kedung (Jepara). Sekaligus, perlunya perbaikan jalan rusak di wilayah Tegal Sambi–Smart Kecamatan Tahunan.
Dalam hal ini, Witiarso menyampaikan bahwa sekitar 3.200 petani terdampak banjir dan masih dilakukan identifikasi lahan gagal panen. Ke depan, direncanakan penerapan asuransi pertanian dengan premi sekitar Rp 200.000 per hektare yang ditanggung bersama pemerintah daerah dan petani.
Di bidang infrastruktur, Jepara menerima bantuan Inpres Irigasi sebesar Rp 86 miliar, tertinggi di Jateng. Selain itu, diusulkan tambahan anggaran sekitar Rp 120 miliar pada 2026 untuk perbaikan jalan provinsi hingga menjangkau jalan desa.
Dalam hal penanganan stunting, Muhammad Ibnu Hajar berupaya salah satunya dengan adanya 80 titik MBG. Dengan begitu akan terpantau pemenuhan gizi untuk anak-anak.
“Selain itu juga ada MBG utk 3B, busui (ibu menyusui), bumil (ibu hamil) dan juga balita,” kata wabup. (gempi/priyanto)









