PERTEMUAN: Panitia Khusus I DPRD Jawa Tengah tentang Tata Tertib tengah melakukan pertemuan dengan DPRD Jatim.(foto: azam addin)
SURABAYA – Tingkatkan pelayanan kepada masyarakat, DPRD Provinsi Jawa Tengah persiapan perbaikan tata tertib kedewanan. Hal tersebut dimaksudkan untuk mempermudah anggota dewan dalam menanggapi berbagi aduan dari masyarakat serta menjalankan fungsi sebagai lembaga pendidikan politik, kebangsaan serta kenegaraan.

Ketua Panitia Khusus I DPRD Jawa Tengah tentang Tata Tertib Muh Yunus mencontohkan kegiatan sosialisasi peraturan daerah, memberikan pendidikan seputar kebijakan dan peraturan yang berhubungan langsung kepada masyarakat.
“Tidak sedikit masyarakat yang belum tahu tentang produk hasil kerja DPRD, produk politik yang mengatur tata hidup masyarakat. Oleh karenanya, kami bermaksud untuk memasukkan kewajiban DPRD melakukan pendidikan politik kepada masyarakat,” terang politikus Partai Amanat Nasional di sela-sela diskusi dengan DPRD Provinsi Jawa Timur mengenai optimalisasi peran dan fungsi dewan, Selasa (26/4/2022).

Menurut Yunus, dengan memasukkannya poin mengenai pendidikan politik kepada masyarakat dalam tata tertib semakin meneguhkan dan meningkatkan peran anggota DPRD. Selain itu juga menjadi pengingat bahwa DPRD merupakan lembaga tinggi di struktur pemerintahan.
“Sehingga perilaku dari Anggota DPRD bisa semakin baik lagi. Karena setiap tingkah lakunya juga bagian dari pendidikan politik untuk masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Yunus juga mengatakan bahwa Pansus I juga bermaksud untuk optimalisasi pembuatan perda. Pemberian jangka waktu pekerjaan untuk setiap pembuatan peraturan daerah.
“Target 1 tahun perda jelas, meskipun didalam berjalannya Kegiatan akan dinamis. Jelas tujuannya agar produk asli DPRD tidak hilang begitu saja, apalagi tidak terselesaikan,” katanya.(azam/priyanto)








