BANK SYARIAH. Komisi C DPRD Provinsi Jateng bersama Setda Kabupaten Sleman membahas soal Bank Syariah, Selasa (17/6/2025). (foto danik)
SLEMAN – Dalam rangka memenuhi data untuk penyusunan Raperda tentang Konsolidasi PT. BPR BKK se–Jawa Tengah menjadi BPRS/ Bank Umum Syariah (BUS), Komisi C DPRD Provinsi Jateng berkunjung ke Setda Kabupaten Sleman, Selasa (17/6/2025). Hal itu mengingat kabupaten tersebut sudah memiliki Bank Syariah Sleman.
Kunjungan itu dipimpin Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Bambang Haryanto bersama Anggota Komisi C dengan didampingi Biro Perekonomian Setda Provinsi Jateng. Selain itu juga hadir beberapa direksi BPR BKK yang ada di Jateng.

“Berkaitan dengan apa yang sedang kami lakukan di Jateng yaitu pembahasan konsolidasi dengan Undang Undang Nomor 7 dan kami targetkan pada 2027 selesai,” kata Bambang kepada Asisten Perekomian & Pembangunan Setda Kabupaten Sleman Haris Utomo dan Direktur Bank Syariah Sleman Sutrisno.
Saat berdiskusi, Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jateng Budiyono menanyakan tentang permodalan bebas, konsep dan seleksinya. Menanggapinya, Sutrisno mengatakan bahwa saham dapat dimiliki siapapun sepanjang sesuai aturan OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

“Untuk permodalan memang bebas, siapa saja bisa menanam saham disini. Namun, ada OJK yang akan menyeleksi dengan standar mereka, apakah layak atau tidak seseorang menanam saham disini,” jelas Sutrisno.
Mengakhiri diskusi, Bambang mengaku sangat apresiatif dengan sambutan sekaligus informasi yang diberikan. Ia berharap semua masukan dari setda maupun Bank Syariah Sleman dapat mempercepat pembahasan dan penyusunan raperda.
“Pertemuang dan kunjungan kali ini sangat membawa manfaat dan semoga raperda kami di Jateng juga bisa cepat selesai,” harapnya. (evi/ariel)









