Susun Raperda BPR Syariah, Komisi C Studi Banding ke Sleman

IMG

BANK SYARIAH. Komisi C DPRD Provinsi Jateng bersama Setda Kabupaten Sleman membahas soal Bank Syariah, Selasa (17/6/2025). (foto danik)

SLEMAN – Dalam rangka memenuhi data untuk penyusunan Raperda tentang Konsolidasi PT. BPR BKK se–Jawa Tengah menjadi BPRS/ Bank Umum Syariah (BUS), Komisi C DPRD Provinsi Jateng berkunjung ke Setda Kabupaten Sleman, Selasa (17/6/2025). Hal itu mengingat kabupaten tersebut sudah memiliki Bank Syariah Sleman.

Kunjungan itu dipimpin Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Bambang Haryanto bersama Anggota Komisi C dengan didampingi Biro Perekonomian Setda Provinsi Jateng. Selain itu juga hadir beberapa direksi BPR BKK yang ada di Jateng.

“Berkaitan dengan apa yang sedang kami lakukan di Jateng yaitu pembahasan konsolidasi dengan Undang Undang Nomor 7 dan kami targetkan pada 2027 selesai,” kata Bambang kepada Asisten Perekomian & Pembangunan Setda Kabupaten Sleman Haris Utomo dan Direktur Bank Syariah Sleman Sutrisno.

Saat berdiskusi, Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jateng Budiyono menanyakan tentang permodalan bebas, konsep dan seleksinya. Menanggapinya, Sutrisno mengatakan bahwa saham dapat dimiliki siapapun sepanjang sesuai aturan OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

“Untuk permodalan memang bebas, siapa saja bisa menanam saham disini. Namun, ada OJK yang akan menyeleksi dengan standar mereka, apakah layak atau tidak seseorang menanam saham disini,” jelas Sutrisno.

Mengakhiri diskusi, Bambang mengaku sangat apresiatif dengan sambutan sekaligus informasi yang diberikan. Ia berharap semua masukan dari setda maupun Bank Syariah Sleman dapat mempercepat pembahasan dan penyusunan raperda.

“Pertemuang dan kunjungan kali ini sangat membawa manfaat dan semoga raperda kami di Jateng juga bisa cepat selesai,” harapnya. (evi/ariel)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Laporan Bulanan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak, mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah, periode data 1-28 Juni 2026. Ringkasan Eksekutif – DPRD Jawa Tengah Pada periode 1–28 Juni 2026, pemberitaan mengenai DPRD…

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 29 June 2026 – 5 July 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah. PERIODE DATA 29 Juni 2026 – 5 Juli 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Laporan…

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.