Abdul Azis. (foto cahya dwi prabowo)
UNGARAN – Tumbuh kembangnya pesantren pesantren di Jateng akhir-akhir ini sangat luar biasa. Pendidikan keagamaan menjadi dasar di dalam pesantren dan keberagaman santri yang berasal dari berbagai daerah menjadikan polarisasi di pesantren lebih terasa.
Kondisi itu terkadang menjadi rentan untuk disusupi sikap dan cara pandang ekstrim dalam beragama. Karenanya, dalam pesantren harus menempatkan Pancasila sebagai pilar utama mengatasi polarisasi yang ada di pesantren.

Bahasan itu mengemuka dalam dialog ‘Sosialisasi 4 Pilar Kebangasaan – DPRD Provinsi Jateng’ di Kabupaten Semarang, baru-baru ini. Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jateng Abdul Azis, yang hadir sebagai narasumber, mengatakan potensi masuknya paham ekstrim di pesantren memang perlu diwaspadai sehingga pendidikan pesantren tetap harus berdasar Pancasila.
Indonesia menjadi negara yang paling mampu menjaga kerukunan umat beragama atas dasar Pancasila.
Dari kegiatan rutin di pesantren juga menunjukkan pengamalan dari sila pertama Pancasila.

“Tetap pentingnya pengawasan dan evaluasi oleh lembaga pesantren terkait untuk mengurangi potensi ke radikal. Pancasila menjadi lambaran utama dalam pendidikan keagamaan di pesantren,” kata politikus yang juga pernah menjadi santri pondok pesantren.
Dia juga menambah, dalam perkembangan terkait mekanisme pendidikan dan pengelolaan pesantren, saat ini secara legislasi DPRD tengah menggodok perda inisiatif pemprov tentang pesantren. Perda itu nantinya akan banyak diskusi dengan Kemenag terkait data.
“Dan dalam lingkungan pesantren, yang penting setia dengan Pancasila. Tidak hanya sebatas pernyataan, serta fungsi Kemenag sebagai pembina, pendataan dan pelayanan, akan diperjelas. Juga, menempatkan rambu-rambu yang bisa dimunculkan untuk menjaga kebersamaan dalam pesantren,” tambahnya.

Menanggapinya, Nur Abadi selaku Kabid Pendidikan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jateng, yang juga hadir sebagai narasumber, menuturkan
langkah Kemenag nelakukan monitoring ke sejumlah pesantren, menyiapkan instrumen bagaimana penanaman dan pengembangan terhadap nilai-nilai Pancasila. Kemenag juga menggali secara intens terhadap pengasuh, pendidik, dan santri agar bisa memilah ajaran yang baik dan yang tidak sehingga nilai-nilai yang disampaikan ke para pengasuh dan pendidik harus berlandaskan Pancasila.
“Pesantren inilah gudangnya nilai 4 pilar kebangsaan karena dalam pesantren mengambil keteladanan dari sisi agama sehingga penanaman karakter dan nilai Pancasila tidak diragukan lagi,” tutur Nur Abdi.

Senada, Abrori selaku Pengasuh Pondok Pesantren Al Asror Semarang juga menerangkan di kalangan pesantren Pancasila menjadi pilar utama dalam menerapkan polarisasi yang diberikan. Yang pertama, berkembangnya sikap dan cara pandang yang benar dalam hal beragama, berkembangnya kebeneran yang ada di masyarakat terkait penafsiran tentang agama, dan berkembangnya semangat keagamaan. Ketiga hal itu menjadi acuan untuk mengelola kurikulum di pondok pesantren.
“Kami, Yayasan Al Asror, kurikulumnya sama dan kami selalu dalam pembelajaran kepada santri membangkitkan semangat nasionalisme dan menanamkan kecintaan kepada negara. Juga, semangat perjuangan kaum santri saat merebut dan mempertahankan kemerdekaan NKRI, selalu kami tanamkan,” tegas Abrori. (ayuutami/ariel)








