BICARA GENDER. Komisi E DPRD Provinsi Jateng berdiskusi bersama DP3AP2 Provinsi DIY, Jumat (17/12/2021), mengenai implementasi PUG di DIY. (foto gerardus arnez seta respati)
YOGYAKARTA – Raperda tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) bertujuan untuk menghindari kesenjangan gender. Karena, selama ini masih ada kesenjangan tersebut di beberapa sektor seperti hukum, politik, pendidikan, dan kesehatan.

Demikian disampaikan Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jateng Endrianingsih dalam diskusi bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak & Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Provinsi DIY yang dipimpin Sekretaris Komisi E DPRD Provinsi Jateng Sri Ruwiyati, Jumat (17/12/2021). Pada kesempatan itu, ia juga mengakui selama ini pemerintah telah mengimplementasikan PUG tapi masih ada kesenjangan terjadi di beberapa sektor.
“Mengapa Perda ini sangat diperlukan di Provinsi Jateng? Berdasarkan fakta empiris, Pemerintah Daerah selama ini telah berusaha mengimplementasikan PUG sebagaimana diatur di dalam Undang Undang. Namum demikian, belum sesuai dengan yang diharapkan dan masih terdapat banyak kesenjangan gender,” ungkap Endrianingsih.

Dengan adanya Perda PUG nantinya, bisa menjadi strategi untuk mencapai keadilan dan kesetaraan gender melalui kebijakan, program, dan kegiatan. Hal itu dilakukan dengan memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan serta permasalahan laki-laki dan perempuan dalam proses pemantauan dan evaluasi dari seluruh aspek kehidupan dan pembangunan.
“Melihat sangat pentingnya hal itu, maka dari itu Komisi E DPRD memberikan usulan Raperda PUG. Dalam hal ini, kami ingin mengolah data maupun informasi mengenai Perda PUG,” tambah Sri Ruwiyati, yang didampingi Kepala DP3AP2KB Provinsi Jateng Retno Sudewi, kepada Sekretaris DP3AP2 Provinsi DIY Carolina Radiastuty.

Mendengarnya, Carolina Radiastuty juga mengakui selama ini implementasi PUG di Provinsi DIY masih terkendala dengan mainstreaming sehingga belum terinternalisasi secara menyeluruh pada perangkat daerah. Hal itu sangat berdampak pada program PUG. Selain itu, masih banyak data yang belum terintergrasi dengan sistem satu data
“Namun demikian, Provinsi DIY terus akan bekerja sebaik mungkin ke depannya dan berharap bisa saling mendapat masukan dan dukungan dari pihak-pihak terkait dalam hal PUG tersebut,” harap Carolina. (arnez/ariel)