BUKA RAPAT. Pimwan bersama Pj, Gubernur dalam rapat paripurna, Kamis (27/6/2024), dengan beberapa agenda, salah satunya Persetujuan Penetapan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023. (foto teguh prasetyo)
GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (27/6/2024), DPRD Provinsi Jateng menggelar beberapa agenda. Diantaranya Laporan Banggar tentang Persetujuan Penetapan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 dan Pendapat Akhir Gubernur.
Agenda lainnya yakni Penjelasan Pengusul Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan, Penjelasan Pengusul Raperda Sistem Pertanian, Penjelasan Pengusul Raperda Barang Milik Daerah, dan Penjelasan Pengusul Raperda Penyelengaraan Perhubungan.
“Anggota DPRD yang hadir sejumlah 83 orang dan 51 orang hadir secara virtual dari 119 orang. Sesuai ketentuan Pasal 141 ayat 1 huruf C Peraturan DPRD, rapat paripurna telah memenuhi kuorum,” kata Ferry Wawan Cahyono selaku Wakil Ketua DPRD yang mewakili Ketua DPRD Sumanto membuka rapat paripurna, didampingi Wakil Ketua DPRD Heri Pudyatmoko.

Memasuki agenda pertama, Ferry mempersilahkan Banggar DPRD Provinsi Jateng untuk membacakan laporan Persetujuan Penetapan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023. Dalam laporannya,
Banggar menjelaskan beberapa rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti Pemprov Jateng.
Ada 2 rekomendasi yakni rekomendasi terhadap proses dan rekomendasi terhadap substansi. Rekomendasi pertama, salah satunya adalah proses penyampaian dokumen perlu dilakukan lebih awal agar dapat di review secara komprehensif. Rekomendasi kedua mencakup soal optimalisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan.

“Secara keseluruhan pelaksanaan APBD 2023 sudah berjalan dengan baik dan optimal, namun masih ada beberapa catatan penting yang perlu ditindaklanjuti,” kata Anggota Banggar Sriyanto Saputro.
Usai laporan Banggar, dilanjut dengan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan bersama Gubernur dan DPRD atas Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023. Kemudian dilanjutkan dengan Pendapat Akhir Gubernur tentang Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023.
Dihadapan Anggota Dewan, Pj. Gubernur Nana Sudjana memaparkan realisasi anggaran pada APBD 2023 yakni Pendapatan Daerah Rp 25,36 triliun, Belanja Daerah Rp 25,80 triliun, Pembiayaan Netto Rp 1,33 triliun, dan SiLPA Rp 900,18 miliar. Untuk Kekayaan Daerah 2023, tercatat Rp 40,93 triliun atau naik Rp 658,01 miliar dibanding pada 2022 sebesar Rp 40,27 triliun.

Nana juga merinci Kekayaan Daerah 2023 tersebut. Diantaranya Aset Lancar Rp 3,41 triliun, Investasi Jangka Panjang Rp 7,76 triliun, Aset Tetap Rp 26,58 triliun, Dana Cadangan Rp 505,86 miliar, dan Aset Lainnya Rp 2,65 triliun.
“Selanjutnya, segera kami sampaikan ke Mendagri untuk dievaluasi. Hasil evaluasi akan dipergunakan sebagai dasar penyempurnaan raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi perda,” katanya.
Agenda berikutnya mengenai penjelasan beberapa raperda. Diantaranya penjelasan usulan Komisi A soal Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan, Komisi B soal Raperda Sistem Pertanian, Komisi C soal Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Komisi D soal Raperda Penyelenggaraan Perhubungan. (ayuut/ariel)









