SOAL POKIR. DPRS Provinsi Jateng menggelar rapat paripurna, Selasa (28/10/2025), dengan agenda utama Penetapan Persetujuan Pokir DPRD 2026. (foto teguh prasetyo)
GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Selasa (28/10/2025), DPRD Provinsi Jateng membahas Penetapan Persetujuan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Jateng Tahun Anggaran 2026. Rapat itu dipimpin Ketua DPRD Sumanto bersama Wakil Ketua DPRD Mohammad Saleh dan Setya Arinugraha.
Hadir pula Gubernur Ahmad Luthfi yang diwakilkan oleh Asisten Administrasi Setda Provinsi Jateng Dhoni Widianto. Disamping itu juga hadir beberapa OPD dan BUMD.
Sebelum memasuki agenda utama, Sumanto mempersilahkan Sekretariat DPRD (Setwan) membacakan surat perubahan pimpinan Fraksi Partai Gerindra. Dalam surat itu diputuskan bahwa Sudarsono menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra menggantikan Rohmat Marzuki, yang kini menjabat sebagai Wakil Menteri Kehutanan RI.

Memasuki agenda utama, Setwan Provinsi Jateng juga membacakan Rancangan Keputusan Pokir DPRD. Disebutkan, DPRD Provinsi Jateng menyampaikan aspirasi strategis untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, mencerminkan kebutuhan riil masyarakat dan pemangku kepentingan di berbagai wilayah.
Disebutkan pula, ada 3 Pilar Utama Pembangunan 2026 diantaranya Tata Kelola Berintegritas, Ekonomi Berkelanjutan, dan SDM Berkarakter. Ketiga pilar ini saling terkait dan mendukung untuk menciptakan Jateng yang lebih sejahtera, maju, dan berkelanjutan dengan pembangunan berbasis potensi lokal dan kebutuhan daerah.
“Apakah Rancangan Keputusan DPRD itu dapat disetujui?” tanya Sumanto kepada Anggota Dewan yang hadir, dan langsung dijawab serentak, “setuju!”
Usai pembacaan Pokir DPRD dan mendapat persetujuan dari Anggota Dewan yang hadir, Sumanto menutup rapat paripurna. (ariel/priyanto)









