• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Jumat, 26 Desember 2025
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

RAPAT PARIPURNA: Laporan Reses & Perubahan Propemperda 2024

26/02/2024
in BERITA, PIMWAN
RAPAT PARIPURNA: Laporan Reses & Perubahan Propemperda 2024

BUKA RAPAT. Pimwan membuka rapat paripurna, Senin (26/2/2024), dengan agenda laporan reses dan laporan bapemperda tentang perubahan propemperda 2024. (foto setyo herlambang)

GEDUNG BERLIAN – Berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Jateng pada 29 Januari 2024, agenda Rapat Paripurna adalah laporan pelaksanaan reses Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2023/2024 dan persetujuan penetapan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024. Dalam rapat itu, dihadiri Sekda Sumarno, mewakili Pj. Gubernur Nana Sudjana.

“Anggota DPRD yang hadir 88 orang dari 119 orang Anggota Dewan. Sesuai ketentuan Pasal 141 ayat 1 huruf ‘c’ Peraturan DPRD tentang Tata Tertib bahwa Rapat Paripurna ini telah memenuhi kuorum,” kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Ferry Wawan Cahyono, mewakili Ketua DPRD Sumanto, didampingi Wakil Ketua DPRD lainnya yakni Sukirman, Heri Pudyatmoko, dan Quatly Abdulkadir Alkatiri, Senin (26/2/2024).

Memasuki acara pertama adalah laporan reses Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2023/2024. Ferry mempersilahkan masing-masing fraksi menyerahkan laporannya kepada Pimpinan DPRD (Pimwan) dan sekda, dimulai dari Fraksi PDI Perjuangan, PKB, Partai Gerindra, Golkar, PKS, PPP, PAN, dan Partai Demokrat.

Acara selanjutnya adalah laporan hasil pembahasan perubahan Propemperda 2024 dari bapemperda. Dibacakan oleh Anggota Bapemperda Masfui Masduki, ada 2 perubahan dalam Propemperda 2024 yakni perubahan judul raperda, dari Raperda tentang Pemantauan Orang Asing menjadi Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Dalam laporannya itu, tercatat ada 20 raperda pada 2024 ini. Dari angka itu, sebanyak 8 usulan gubernur dan lainnya inisiatif DPRD.

“Kami berharap, dengan perubahan dalam Propemperda 2024 itu, semoga nantinya bisa bermanfaat bagi masyarakat,” kata Masfui.

Secara rinci, Propemperda 2024 setelah dilakukan perubahan menjadi 20 Raperda terdiri dari 17 Raperda prioritas dan 3 Raperda Kumulatif Terbuka diantaranya :

1. Pemantauan Orang Asing

2. Penyelenggaraan Sistem Pertanian

3. Pengelolaan Barang Milik Daerah

4. Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2020 Penyelenggaraan Perhubungan

5. Penyelenggaraan Keolahragaan 

6. Pemberdayaan & Perlindungan Koperasi & UMKM

7. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Jateng 2024-2045 

8. Penyelenggaraan Cadangan Pangan

9. Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik pada BUMD

10. Sistem Air Minum Regional

11. Pemajuan Kebudayaan

12. Pendidikan Pancasila & Wawasan Kebangsaan

13. Rencana Tata Ruang Wilayah Jateng 2023-2024

14. Perubahan Kedua atas Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pembentukan Perseroan Daerah BPR BKK Jateng

15. Perubahan atas Perda Nomor 14 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada BUMD, BUMN & Pihak ketiga

16. Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam jenis tertentu, & batuan

17. Pengelolaan Keuangan Daerah.

Raperda Kumulatif Terbuka

1. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023

2. Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024

3. APBD Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan Pasal 11 ayat 2 Tata Tertib DPRD, propemperda harus ditetapkan dengan Keputusan DPRD. Untuk itu, Ferry meminta persetujuan kepada para Anggota Dewan yang hadir. 

“Apakah Rancangan Keputusan DPRD Provinsi Jateng tentang perubahan Propemperda 2024 tersebut dapat disetujui?,” tanya Ferry dan disambut serentak oleh Para Anggota Dewan, “setuju!”

Dengan telah disetujuinya Rancangan Keputusan tersebut, maka sekaligus ditetapkan menjadi Keputusan DPRD Provinsi Jateng Nomor 2 Tahun 2024. (ayuutami/ariel)

Tags: DPRD JatengFerry wawan cahyonogedung berlianheri pudyatmokoHumas Setwan JatengJateng GayengpimwanPropemperdaquatly abdulkadir alkatirirapat paripurnaraperdaSekda Jatengsetwansetwan jatengSukirmanSumantoSumarno
Previous Post

Tinggi, Capaian Vaksinasi Polio di Sragen

Next Post

Komisi D Sepakati Pembiayaan Operasional TPST Regional Magelang

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Dorong Sinergi Strategis Media dan Ormas Bangun Wonosobo
BERITA

Dorong Sinergi Strategis Media dan Ormas Bangun Wonosobo

22/12/2025
Gubernur dan DPRD Se-Jateng Perkuat Kolaborasi Demi Jawa Tengah Maju
BERITA

Gubernur dan DPRD Se-Jateng Perkuat Kolaborasi Demi Jawa Tengah Maju

22/12/2025
Pekerja Informal Perlu Dapatkan Perlindungan Kerja
BERITA

Pekerja Informal Perlu Dapatkan Perlindungan Kerja

17/12/2025
Perlunya Drainase dalam Proyek Jalan Wiradesa-Kajen
BERITA

Perlunya Drainase dalam Proyek Jalan Wiradesa-Kajen

16/12/2025
Didodok, Raperda Penyelamatan Lahan Kritis
BERITA

Didodok, Raperda Penyelamatan Lahan Kritis

16/12/2025
Dimonitor, Kinerja Bank Jateng Cabang Brebes
BERITA

Dimonitor, Kinerja Bank Jateng Cabang Brebes

16/12/2025
Next Post
Komisi D Sepakati Pembiayaan Operasional TPST Regional Magelang

Komisi D Sepakati Pembiayaan Operasional TPST Regional Magelang

Komisi E Target Rampungkan Raperda Pemajuan Kebudayaan Tahun Ini

Komisi E Target Rampungkan Raperda Pemajuan Kebudayaan Tahun Ini

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah