SOAL KERJASAMA. Rakor fasilitas kerjasama antar pemerintah dengan tema ”Pemetaan Urusan Pemerintahan dalam Rangka Kerjasama Daerah’ di Ballroom Hotel Swiss-Bel Inn Sari Petojo Kota Surakarta, Selasa (22/2/2022). (foto ashar alhadi)
SURAKARTA – Dalam rangka menindaklanjuti Permendagri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerjasama Daerah dengan Daerah Lain & Kerjasama Daerah dengan Pihak Ketiga, Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Jateng mengikuti kegiatan rapat koordinasi (rakor) fasilitas kerjasama antar pemerintah. Tema yang diambil dalam kegiatan itu, ‘Pemetaan Urusan Pemerintahan dalam Rangka Kerjasama Daerah.’
Kegiatan rakor yang digelar di Ballroom Hotel Swiss-Bel Inn Sari Petojo Kota Surakarta, Selasa (22/2/2022), dihadiri narasumber Kepala Biro Pemerintahan Otonomi Daerah & Kerjasama Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jateng Muhammad Masrofi dan beberapa narasumber lainnya. Diantaranya Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Analisis Kebijakan Muda Bagian Perekonomian & Kerjasama Kota, Praktisi Pemetaan Kerjasama Daerah, Wakil Rektor IV Perencanaan Kerjasama Bisnis & Informasi. Kegiatan rakor itu juga diikuti 49 SKPD provinsi dan kabupaten/ kota melalui dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring).
Pada kesempatan itu, Muhammad Masrofi memberikan sambutan sekaligus materi dalam rakor tersebut. Dikatakannya, sesuai dengan permendagri, perlunya pemetaan urusan dari setiap hal yang dikerjakaan dalam urusan kerjasama menjadi hal yang patut dititik beratkan. Selain itu, mengidentifikasi hal-hal apa saja yang akan dikerjasamakan juga menjadi poin penting.
“Ini perlu juga di data, apa-apa saja yang akan di kerjasamakan agar mulai menyusun pemetaan dan mengidentifikasi. Contoh, di Kebumen ada potensi gula merah, maka dari pemetaan dan indentifikasi agar bisa di analisa dan di petakan untuk dimasukan dalam sistem informasi pemetaan,” katanya.
Masrofi berharap ke depan tidak terjadi kerjasama yang hanya berupa seremonial tanpa ada hasilnya. “Ke depan, kita harus benar-benar melakukan identifikasi, pemetaan, koordinasi dengan siapa, melakukan kerjasama apa, tahapannya apa, berapa lama dalam kerjasamanya yang akan dilakukan. Jadi, kerjasama tidak hanya sebuah seremonial atau hanya sekedar tandatangan tapi tidak ada action atau tindakan yang konkrit nyata dalam implementasi kerjasama tersebut. Mari kita melakukan sinergi dalam perencanaan urusan kerjasama kerjasama pelaksanaan organisasi dan dalam rakor ini dapat memberikan hasil maksimal dalam situasi pandemi yang mulai meningkat kembali. Semoga tetap bermanfaat bagi Jateng ke depannya,” tuturnya.

Sementara, Irwan Dwi Nugroho selaku Staf Bagian Humas Setwan Provinsi Jateng mewakili Kabag Humas berharap setwan dapat merencanakan dan menyusun dengan baik melalui tahapan-tahapan pemetaan data-data yang akurat. “Supaya dapat diintegrasi dengan dokumen perencanaan untuk kerjasama setwan dengan perguruan tinggi mau pun setwan dengan pihak ketiga sehingga lebih bisa meningkat fungsi pelayanan kedewananan,” harapnya. (ashar/ariel)








