SOAL WISMA. Komisi C DPRD Provinsi Jateng saat memonitor layanan & fasilitas Wisma Pemprov Jateng di Jakarta, Senin (3/11/2025). (foto boy priyanto)
JAKARTA – Komisi C DPRD Provinsi Jateng, Senin (3/11/2025), meninjau Badan Penghubung (Banhub) Provinsi Jateng di Jakarta. Kunjungan itu untuk mengkaji potensi penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari aset-aset yang dimiliki.
Kunjungan yang dipimpin Sekretaris Komisi C, Anton Lami Suhadi, itu diterima Kepala Subbidang Pelayanan, Hubungan Antar Lembaga & Masyarakat Banhub Provinsi Jateng Risturino bersama jajarannya. Disana, Komisi C berfokus pada evaluasi pemasukan wisma dari Januari hingga Oktober 2025.
Dalam hal ini, Komisi C ingin memastikan optimalisasi pemanfaatan aset. Yakni, 3 wisma dan satu anjungan di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) sebagai sumber pendapatan.

“Keberadaan wisma-wisma yang meliputi Wisma Darmawangsa, Prapanca, Samarinda, dan Anjungan Jateng di TMII memiliki target pendapatan yang harus dicapai guna menunjang PAD,” kata Anton.
Menanggapi hal itu, Risturino mengaku secara keseluruhan realisasi pendapatan dari wisma belum begitu menggembirakan. Meskipun tarif kamar tergolong murah yakni sekitar Rp 259.000 hingga Rp 275.000 per orang per malam dengan fasilitas makan tiga kali, tingkat hunian atau okupansi kamar masih rendah.
Dikatakan, keramaian wisma hanya terjadi pada akhir pekan (Sabtu dan Minggu), terutama ketika ada acara-acara daerah yang dipentaskan di Jakarta. Selebihnya, tingkat hunian tergolong sepi.

Tarif sewa yang dinilai sangat murah untuk ukuran Ibu Kota Jakarta menjadi salah satu isu utama yang diakui dalam pertemuan tersebut sehingga perlu adanya peninjauan kembali atas besaran nilai sewa kamar. Hal itu sejalan dengan usulan Anggota Komisi C, Asrar, yang menekankan pentingnya menaikkan okupansi kamar secara persentase setidaknya mencapai 60% hingga 70% setiap bulannya untuk mendorong kontribusi PAD yang signifikan.
Soal rencana peninjauan tarif tersebut, Anton Lami mengaku sependapat tapi tetap ada catatan penting. Menurut dia kenaikan tarif harus diimbangi dengan peningkatan standar pelayanan dan fasilitas. Ia menekankan pula fungsi wisma tidak hanya bersifat komersial tapi juga harus memperhatikan faktor kenyamanan bagi penghuninya, terutama Warga Jateng yang menginap.
Senada, Anggota Komisi C lainnya, RR Maria Pangesti, secara spesifik menyoroti perlunya peningkatan fasilitas kamar dan perubahan dalam klasifikasi nama kamar. Ia mengkritik penggunaan istilah ‘Semi VIP’ yang dianggap terkesan negatif dan menyarankan penggantian klasifikasi menjadi istilah yang lebih positif seperti ‘Deluxe’ atau ‘Superior.’ Perubahan itu diharapkan dapat membawa citra positif dan daya tarik yang lebih besar bagi calon pengunjung sehingga turut mendorong peningkatan okupansi.
Mengakhiri kunjungan tersebut, Anton Lami merangkum 3 poin kesimpulan utama yang harus segera ditindaklanjuti Banhub. Diantaranya perbaikan fasilitas, menaikkan tarif sewa, dan mengubah image atau branding wisma agar menjadi tujuan utama bagi Warga Jateng. (dewi/ariel)









