SOAL RAPERDA. Komisi C DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Pemkot Surakarta, Senin (5/8/2024), membahas soal Raperda Pengelolaan BMD. (foto con hargi)
SURAKARTA – BPKAD Kota Surakarta menjadi tujuan Komisi C DPRD Provinsi Jateng. Kunjungan itu dimaksudkan untuk mendapatkan referensi terkait pembahasan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang sedang disusun Komisi C.
Dipimpin Wakil Ketua Komisi C Sriyanto Saputro, rombongan tiba di ruang rapat BPKAD Kota Surakarta lantai 3 pada Senin (5/8/2024) pukul 11.00 WIB. Rombongan dewan disambut Kepala Inspektorat Kota Surakarta, Kepala BPKAD Kota Surakarta beserta Kepala UPT Pengelolaan Aset Pemerintah Kota Surakarta.

Kepala Inspektorat Heri Mul menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kesempatan yang diberikan kepada Pemkot Surakarta menjadi tujuan kunjungan kerja Komisi C. Ia mengaku antusias dengan raperda yang akan didiskusikan.
“Saya kira tujuan dari raperda itu muaranya akan sama yaitu bagaimana cara menambah pendapatan daerah,” kata Heri.

Pada kesempatan itu, Komisi C ingin menggali sebanyak-banyaknya tentang pengelolaan BMD, penilaian aset daerah, dan pemanfaatannya. Anggota Komisi C, Siti Rosidah, menyampaikan semua wawasan yang akan didapatkan dalam sesion diskusi ini akan dijadikan pertimbangan dalam penyusunan raperda, terlebih sistem kerjasama dan pengamanan aset.
Menanggapinya, Kepala UPT Pengelolaan Aset Kota Surakarta Christine menjelaskan bahwa beberapa tahun ini sebagian aset yang dimiliki dikerjasamakan dengan pihak swasta dan BUMN/ BUMD. Mengenai pengamanan aset, pihaknya menggandeng BPN sebagai legal formal atas kepemilkan lahan.

Dalam hal ini, Kepala BPKAD Sri Hastuti berharap semua mengenai pengelolaan BMD sebaiknya dijadikan Badan sendiri. Tujuannya agar lebih fokus dengan tujuannya sebagai penambah pendapatan daerah.
Di akhir diskusi, Sriyanto Saputro juga menyampaikan bahwa untuk menjadikan Badan tersendiri dalam pengelolaan aset itu prosesnya sangat panjang. “Namun, hal itu menjadi semangat bersama dengan penyusunan Raperda Pengelolaan BMD sebagai ikhtiar dan langkah awal kita semua,” pungkas Sriyanto. (con/ariel)








