• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Selasa, 24 Februari 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Peran Aktif Masyarakat dalam Penguatan Raperda Ekraf

24/11/2020
in BERITA, KOMISI B
Peran Aktif Masyarakat dalam Penguatan Raperda Ekraf

BERI PAPARAN : Ketua Komisi B Sumanto memberikan paparan dalam seminar uji publik Raperda Penguatan Ekraf di Pemalang.(foto: ariel noviandri)

PEMALANG – Komisi B meminta peran aktif masyarakat dalam mengkritisi sekaligus menelaah rumusan draf Raperda Penguatan Pelaku Ekonomi Kreatif di Jawa Tengah supaya menjadi lengkap. Diharapkan sebelum akhir 2020 ini rumusan draf sudah selesai dan disahkan, untuk selanjutnya bisa digunakan sebagai payung hukum.

Penegasan tersebut disampaikan Ketua Komisi B Sumanto di hadapan para peserta uji publik raperda di Hotel Regency, Pemalang, Selasa (24/11/2020). Dalam acara itu diikuti perwakilan instansi dari 35 kabupaten/kota.

“Masukan dari kalangan akademisi, pelaku usaha, birokrasi sangatlah penting untuk menjadikan isi draf raperda ini menjadi sempurna. Harapannya Desember, rumusan draf sudah jadi tinggal disahkan,” ucapnya.

Bagi Sumanto, tujuan adanya peraturan daerah ini untuk mendorong peningkatan daya saing, terbukanya lapangan pekerjaan, serta mendorong terbentuknya kelembagaan ekonomi kreatif supaya pelaku ekonomi dapat mempromosikan produk.

Dalam uji publik sejumlah narasumber dihadirkan yakni Sekretaris Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata (Disporapar) Jateng Sulistyo, dan dari Komite Ekonomi Kreatif Jateng Ahmad Khairudin. Para narasumber dan peserta sepakat Jawa Tengah perlu memiliki aturan (perda) untuk mengatur pelaku ekonomi kreatif.

Sejumlah peserta setuju ada perda ekonomi kreatif. Seperti peserta dari Rembang, Kota Pekalongan, dan Karanganyar berharap perda itu nanti bisa menjadi payung hukum pengembangan ekonomi kreatif atau ekraf. Provinsi Jateng sendiri sudah menyusun peta jalan (road map) pengembangan ekraf.

Dalam paparannya, Khairudin menyebutkan sektor ekonomi kreatif diproyeksi telah memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional hingga Rp 1.211 triliun sepanjang 2019 atau naik 9,6% dibanding capaian tahun sebelumnya.

Adapun tiga subsektor yang menjadi penyumbang terbesar pada kinerja ekonomi kreatif tersebut, yakni industri kuliner, fashion, dan kriya. Sementara Jawa Tengah telah menyumbang ekspor ekraf sekitar 14,49% pada 2016.

Sulistyo turut memaparkan ada 17 sub sektor pengembangan ekonomi kreatif yakni, aplikasi; game; arsitektur; desain interior; desain komunikasi visual; desain produk; fashion; film, animasi dan video; fotografi; kriya; kuliner; musik, penerbitan; periklanan; seni pertunjukkan; seni rupa; dan televisi-radio.

Berdasarkan hasil uji petik Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) ada 14 daerah sebagai daerah kreatif yaitu Salatiga, Banyumas, Kota Semarang, Pemalab, Kota Pekalongan, Karanganyar, Sragen, Grobogan, Surakarta, Wonosobo, Rembang, Kabupaten dan Kota magelang, dan Batang.

“Bahkan Kota Pekalongan oleh Unesco sebagai Kota Kerajinan dan Kesenian. Bekraf menunjuk Kota Semarang sebagai pengembangan fashion. Rembang pusat kriya batik dalam hal ini batik Lasem. Kota Surakarta sebagai pengembangan seni pertunjukan (tari dan wayang). Kami mendorong kabupaten/kota lainnya untuk bisa mengembangkan ekonomi kreatif,” ucapnya.

Khairudin berharap setelah raperda disahkan maka penajaman pembinaan bagi pelaku usaha bisa terus dilakukan. Baginya usaha kreatif berdasarkan penciptaan nilai tambah berbasis ide yang lahir dari kreativitas sumber daya manusia.(priyanto/ariel)

Previous Post

Holding Pariwisata Mampu Gaet Investor

Next Post

Gelar Undian Berhadiah, Memotivasi WP Taat Pajak

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Perguruan Tinggi Berperan dalam Peningkatan SDM & Riset Daerah
BERITA

Perguruan Tinggi Berperan dalam Peningkatan SDM & Riset Daerah

20/02/2026
Sektor Industri & Pariwisata Mampu Jadi Kunci Ekonomi Jateng
BERITA

Sektor Industri & Pariwisata Mampu Jadi Kunci Ekonomi Jateng

20/02/2026
Komisi C & BPKA DIY Diskusikan Pengembangan BUMD
BERITA

Komisi C & BPKA DIY Diskusikan Pengembangan BUMD

07/02/2026
Standarisasi Jalan Provinsi Harus Optimal & Bermanfaat Nyata bagi Masyarakat 
BERITA

Standarisasi Jalan Provinsi Harus Optimal & Bermanfaat Nyata bagi Masyarakat 

06/02/2026
Perlu Upaya Inovatif dalam Penanganan Masalah Sosial
BERITA

Perlu Upaya Inovatif dalam Penanganan Masalah Sosial

06/02/2026
Pentingnya Museum Jadi Destinasi Wajib Wisata Edukasi 
BERITA

Pentingnya Museum Jadi Destinasi Wajib Wisata Edukasi 

06/02/2026
Next Post
Gelar Undian Berhadiah,  Memotivasi WP Taat Pajak

Gelar Undian Berhadiah, Memotivasi WP Taat Pajak

Nyoblos Pilkada, Protkes Tetap Diterapkan

Nyoblos Pilkada, Protkes Tetap Diterapkan

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah