IZIN USAHA. Komisi A DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Pemkot Magelang, baru-baru ini, membahas soal perizinan usaha terkait dengan upaya menekan angka pengangguran. (foto rahmat yasir widayat)
MAGELANG – Komisi A DPRD Jateng melakukan pantauan ke Kabupaten Temanggung dan Kota Magelang, baru-baru ini. Kegiatan itu dilakukan guna mengetahui secara langsung mengenai data pengangguran, lapangan kerja, dan integrasi perizinan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/ kota.
Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jateng Imam Teguh Purnomo menjelaskan kunjungan tematik ke Kabupaten Temanggung dan Kota Magelang kali ini berkaitan dengan data pengangguran. Sekaligus, memantau mengenai proses perizinan dalam dunia usaha.
“Alhamdulilah, Kabupaten Temanggung penganggurannya sudah berkurang banyak. Apalagi, Kota Magelang penganggurannya sudah minim sekali. Karena di kota banyak sekali lapangan pekerjaan, Magelang kini menjadi kota yang sangat luar biasa. Dari yang dulunya kota kecil menjadi kota wisata, sekarang banyak hotel tentunya menyerap banyak tenaga kerja,” kata Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Jateng itu.

Ia menambahkan saat ini yang menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bersama adalah berkurangnya gudang tembakau di Temanggung. Kondisi itu mempengaruhi penyerapan hasil tembakau petani dan harga yang tidak menentu. Untuk itu, ke depan perlu dirumuskan langkah yang tepat agar para petani tembakau nantinya tetap eksis.
“Tentang pelatihan-pelatihan ini, nantinya kita support karena anggaran pelatihan sangat berkurang sekali. Nanti, kami dari pemerintahan provinsi akan memberikan masukan ke gubernur agar bisa memberikan anggaran bantuan keuangan kepada Kabupaten Temanggung ada pelatihan lagi,” tandasnya.
IZIN USAHA
Soal proses perizinan usaha, ia menilai tidak ditemukan kendala yang berarti. Kabupaten Temanggung dan Kota Magelang telah melaksanakan pelayanan dengan maksimal.

Hal itu dapat terlihat dengan adanya 26 gerai di mal pelayanan publik sehingga pelayanan perizinan usaha di Temanggung berjalan dengan baik. Realisasi investasi terbuka juga terpenuhi, mencapai Rp 2,9 triliun pada 2024 sehingga diharapkan dapat menekan angka pengangguran.
Sementara di Kota Magelang, upaya yang dilakukan adalah ‘jemput bola’ ke pasar-pasar dengan program ‘Jempol Keren’ (Jemput Bola Kelompok Rentan NIB/ Nomor Induk Berusaha). Inovasi itu bertujuan untuk mempermudah para pengusaha kelompok rentan saat membuat izin usaha.
“Dengan begitu, para pengusaha dapat difasilitasi pendampingan oleh petugas langsung di rumah/ lokasi,” katanya.
Data yang diperoleh Komisi A menyebutkan, angka pengangguran di Kabupaten Temanggung sebanyak 11.823 orang dari 814.879 total populasi atau sejumlah 2,35%. Dominan penyerapan tenaga kerja ada di sektor pertanian perdagangan industri pengolahan jasa lainnya. Sementara angka pengangguran di Kota Magelang tercatat sebanyak 2.979 orang dari 128.591 total populasi atau sejumlah 4,40%. (teguh/ariel)









